BaskomNews.com – Meskipun Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana masih dalam perawatan pasca dinyatakan positif terpapar covid-19, namun kebijakan penanggulangan dan pencegahan waba corona di Kabupaten Karawang dipastikan masih dalam pengawasan dan pengendalian Bupati Cellica.
Kabar ini ditegaskan pasca dilakukan Rapat Koordinasi Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), di Makodim 0604 Karawang pada Kamis sore (2/4/2020), yaitu dimana Bupati Cellica diumumkan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam Rakor yang juga dihadiri Dandim 0604, Kapolres, Perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, serta para OPD se-Kabupaten Karawang ini membahas dan mengumumkan susunan organisasi serta fungsi dan tugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Karawang yang diketuai langsung Bupati Karawang Cellica Nurachadiana.
Susunan organisasi dan tugas fungsi tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 ini dibacakan langsung Komandan Kodim 0604 Karawang, Letkol Inf. Medi Haryo Wibowo.
Usai Dandim menyampaikan tugas dan fungsi masing-masing divisi dalam gugus tugas percepatan penanganan covid-19, dilanjutkan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsari, Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Arif Rachman Arifin yang memberikan arahan kepada OPD yang hadir dalam Rakor tersebut.
Berikut susunan lengkap struktur organisasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang :

(red/BaskomNews)






