BaskomNews.com – Mayoritas para kepala desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Karawang mengaku ‘babak belur’ karena terus disindir oleh warga miskin yang tidak menerima atau tidak kebagian Bantuan Gubuernur Jawa Barat Rp 500 ribu. Kendati sudah dijelaskan bahwa BanGub ini dikhususnya bagi warga terkena dampak covid-19, bukan warga miskin penerima PKH, BPNT atau warga penerima bantuan program pemerintah lainnya.
Menyikapi persoalan ini, Wakil Bupati yang didampingi Ketua DPRD Karawang kembali menggelar rapat koordinasi terbuka bersama Dinas Sosial dan APDESI dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, di Plaza Pemkab Karawang, Kamis (9/4/2020).
Melalui kesempatan ini, Sekretaris APDESI Karawang, Alex Suherman mengatakan, sekitar 57.962 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) dari Pemprov Jabar yang digunakan untuk data penetima BanGub bagi warga yang terkena dampak covid-19 ada ketimbangan. Artinya, banyak data penerima BanGub yang sebenarnya merupakan warga penerim PKH dan BPNT.
Padahal intruksi Gubernur Jabar sudah jelas jika BanGub ini khusus diperuntukan bagi warga terkena dampak covid-19 (bukan warga penerima PKH atay BPNT). “Sehingga masih banyak warga yang sebenarnya berhak menerima BanGub tersebut tidak kebagian,” tutur Alex Suherman.
Ditambahkan Alex, saat ini APDESI sudah melakukan pendataan ulang sesuai yang diperintahkan Dinsos Karawang untuk verifikasi kembali dari data Dinsos yang tumpang tindih. Namun persoalannya, DTSK dari Pemrov Jabar tidak bisa diotak-atik lagi. Sehingga warga yang sebenarnya berhak mendapatkan BanGub tetap tidak bisa menerima.
Oleh karenanya, sambung Alex, APDESI meminta agar kekurangan atau ketimpangan warga yang belum menerima BanGub ini bisa dikaper oleh Rp 100 miliar APBD Karawang hasil reposisi anggaran di setiap dinas yang sudah dilakukan Pemkab Karawang. “Makanya kita berharap data warga miskin baru bisa dikaper oleh bantuan APBD yang 100 miliar itu,” harap Alex.
Melalui kesempatan rakor terbuka ini, Dinsos Karawang menjelaskan, sekitar 68 persen data yang diminta Pemprov Jabar sudah masuk (data miskin baru penerima BanGub untuk warga terkena dampak covid-19). Sehingga tinggal 9 kecamatan di Karawang yang data update-nya belum masuk. Sampai hari ini pendataan terus dilakukan dan sudah masuk 38.901 ke provinsi hasil verifikasi.
Berdasarkan pantauan, rakor terbuka yang berlangsung alot ini akhirnya disimpulkan oleh Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari yang menyampaikan, jika saat ini sudah ada 38 ribu warga Karawang terkena dampak covid-19 yang sudah menerima BanGub Jabar. Dan masih ada 28 ribu warga yang belum menerima (proses pemberian bantuan masih terus berlangsung).
Untuk menenuhi data ketimpangan penerima bantuan (warga miskin yang belum menerima BanGub), maka akan dikaper oleh alokasi APBD Rp 100 miliar hasil dari reposisi angggaran setiap dinas. Yaitu dengan jumlah bantuan sama dengan Bangub, sebesar Rp 500 ribu.
“Ada 35 ribu quota bantuan dari Pemkab Karawang untuk mengkaper BanGub. Anggarannya dari 100 miliar APBD yang kemarin kita relokasi. Anggarannya sudah siap. Saya minta setelah ini para kepala desa dan Dinsos rapat lagi dan pastikan data warga miskin baru yang harus menerima bantuan dampak dari wabah covid-19 ini. Sehingga bantuan dari pemda juga bisa tersalurkan bersamaan dengan BanGub,” tandas Wabup Jimmy. (red)






