Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

OTG Covid-19 Karawang 89 Orang, 5 Orang Selesai Pemantauan

banner 468x60

BaskomNews.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan kategori baru dalam pedoman penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yakni Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

banner 336x280

Apa itu OTG?

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana menyebut OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tetapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19.

“Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19,” ungkap Fitra.

Kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam satu ruangan maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari dua meter dengan PDP maupun pasien positif Covid-19, dalam waktu dua hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Siapa saja yang termasuk kontak erat?

Fitra menjelaskan, ada beberapa kategori yang memiliki kontak erat dengan PDP dan pasien positif Covid-19. Diantaranya petugas medis, orang dekat pasien yang kontak erat dan orang yang berada dalam satu kendaraan dengan PDP atau pasien positif.

“Yang menjadi sulit, OTG tidak memiliki ciri-ciri khusus, karena tidak memiliki gejala virus corona,” ujarnya.

Diketahui, hingga Rabu (8/4/2020), OTG di Karawang ada 89 orang, dengan lima orang diantaranya selesai dan 84 orang masih dipantau.

Meski begitu, Fitra mengajak masyarakat tak panik. Ia mengimbau masyarakat memakai masker kain untuk mengurasi risiko penyebaran Covid-19. Sementara masker bedah atau N95 dikhususkan bagi petugas medis atau mereka yang tengah sakit.

“Masker kain juga ternyata ampuh mengantisipasi virus. Menggunakan masker kain lebih baik daripada tidak menggunakan masker. Tidak tertular dan tidak menularkan,” ujarnya. (rls)

banner 336x280