BaskomNews.com – Kabar baik datang dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang yang mengkonfirmasi adanya penambahan 18 pasien positif covid-19 yang sembuh, setelah dua kali mendapatkan hasil negatif swab test.
18 pasien terkonfirmasi positif sembuh ini diantaranya 11 orang dirawat di RS Paru Jatisari dan 7 orang di RSUD Karawang. Sehingga total keseluruhan pasien positif sembuh ini menjadi 22 orang.
Kendati Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana tidak menyebutkan siapa saja nama-nama pasien positif yang sembuh ini, namun berdasarkan informasi yang diterima redaksi BaskomNews.com, 18 pasien positif yang sembuh ini diantaranya Ajudan Bupati Herlin, Sopir Bupati Mang Odon, serta Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi.
dr. Fitra Hergyana menjelaskan, proses penyembuhan ke 18 pasien poaitif ini berkat kinerja dari tim medis Kabupaten Karawang. Lalu, ditambah adanya alat PCR untuk mendapatkan hasil swab. “Alhamdulillah Karawang punya PCR. Jadi hasil tidak terlalu lama. Tidak perlu antre menunggu hasil di Labkesda ataupun Balitbangkes Kemenkes,” ujarnya, saat konferensi pers di lobi utama RSUD Karawang, Kamis (23/4/2020).
dr. Fitra juga mengkonfirmasi adanya penambahan 2 orang pasien terkonfirmasi positif covid-19. Satu pasien positif tambahan didapat masing-masing melalui hasil rapid test dan swab test. Pasien tersebut pun sebelumnya terdata sebagai PDP yang kini dirawat di RS rujukan Covid-19 di Karawang.
“Kami berharap tidak ada lagi konfirmasi positif Covid-19 selanjutnya,” kata dr. Fitra Hergyana.
Sementara, total daftar orang dalam pemantauan (ODP) di Karawang berjumlah 3.476 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 181 orang. Dalam press conference tersebut, dr. Fitra juga meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan daftar nama-nama yang positif Covid-19 dan daftar nama-nama PDP yang tersebar di media sosial.
Tim gugus percepatan juga mengimbau kepada masyarakat Karawang, maupun warga Karawang yang merantau di luar kota atau negeri agar tidak mudik dulu. Hal itu diharapkan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dari luar kota atau negeri.
Jika tetap memaksakan mudik, maka orang tersebut langsung masuk daftar ODP, karena dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus bagi keluarga atau masyarakat sekitar. Fitra juga memastikan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini semua unsur.
“Jadi langsung terdata. Kita tak mau sampai ada kejadian serupa di salah satu Kabupaten, dimana orang tua yang sudah rentan tertular Covid-19 dari anaknya yang pulang mudik dari luar kota,” kata Fitra.
dr. Fitra juga mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kominfo, lembaga penyiaran publik Sturada, para camat, aparatur desa serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19. (red)








