BaskomNews.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang, sampai penutupan akses jalan Tuparev telah berdampak pada operasi pasar tradisional Pasar Baru Karawang.
Menyikapi persoalan ini, Komisi II DPRD Karawang menilai, jika Pemkab Karawanh terkesan tidak siap dalam penerapan PSBB.
“Pemda terkesan tidak siap dalam penerapan PSBB. Terbukti dengan tidak nyambungnya kebijakan pemkab untuk menutup jalan Tuparev dengan kebijakan soal pasar tradisional,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi.
Ditambahkan Dedi, kebijakan penutupan akses jalan Tuparev tersebut jelas akan merugikan pedagang Pasar Baru Karawang. Meskipun para pedagang diperbolehkan untuk beroperasi 24 jam, namun penutupan akses jalan menuju pasar ditutup telah berpengaruh besar terhadap omset pedagang.
“Kasian pedagang (Pasar Baru Karawang), bisa jadi hari ini dagangannya tak terjual dan membusuk. Bisa jadi malah muncul miskin baru dari dampak penutupan Jalan Tuvarev ini,” kata Dedi.
Ia juga menyebut harus adanya monitoring evaluasi dari DPRD Karawang terkait penerapan PSBB ini. “Kami akan usulkan kepada Ketua DPRD untuk melakukan momitoring dan evaluasi. Karena sampai saat ini yang masuk Gugus Tugas Covid-19 Karawang dari DPRD hanya ketua saja,” ungkapnya.
Politisi PPP tersebut juga menyayangkan minimnya sosialisasi terkait PSBB dari pemkab, terutama ke wilayah yang tingkat kerumunannya tinggi, juga wilayah pelosok. Sehingga masih banyak masyatakat yang belum memahami secara detail tentang PSBB.
“Pemkab harus melibatkan kecamatan serta desa dan kelurahan dalam melakukam sosialisasi PSBB. Sehingga informasi ini bisa terdistribusi hingga pelosok,” pungkasnya. (red)






