BaskomNews.com – Alokasi anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 57 miliar, sementara untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 35 miliar. Demikian disampaikan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, setelah Badan Anggaran membahas refocusing anggaran percepatan penanganan covid-19.
Berdasarkan Perpu, Pendi menegaskan bahwa refocusing sifatnya pemberitahuan dari Pemda ke DPRD, setelah disepakati nanti akan dituangkan di APBD perubahan
“Sudah diketok palu Rp 57 miliar untuk APD. Sementar alat yang diklaim lebih akurat buat melakukan pemeriksaan Covid-19, Polymerase Chain Reaction (PCR) telah kita beli. Jadi tidak perlu ke Bandung lagi,” tutur Pendi Anwar, Sabtu (9/5/2020).
“Pengadaan APD bagi tim medis yang merawat pasien Covid-19 di RSUD dan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) sudah dilelang dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Karawang,” lanjutnya.
Pendi kembali menegaskan, anggaran Rp35 miliar untuk JPS efek dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Karawang, mulai didistribusikan ke masyarakat minggu depan.
Sedangkan biaya operasional Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, lanjut Pendi, telah ada di tim ini sebesar Rp11 miliar.
“Yang Rp24 miliar disimpan dulu karena menunggu dari pusat. Ini untuk kebutuhan medis. Nanti kalau dana pusat turun, ini nanti kita arahkan menambah insentif tim medis,” pungkasnya. (red)






