Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Satpol PP Segel Toko yang Masih Buka Selama PSBB

banner 468x60

BaskomNews.com – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Karawang menyegel sejumlah toko yang masih melanggar aturan selama diterapkannya Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di pusat kota Karawang, Minggu sore (10/5/2020).

Satpol PP tidak lagi memberikan imbauan kepada pedagang yang masih mengundang kerumunan warga selama masa PSBB. “Kami berikan ketegasan dan langsung kami pasang stiker penyegelan atau tutup sementara bagi mereka (pedagang) yang masih buka dan memberikan teguran secara tertulis,” kata Kasatpol PP Karawang Asep Wahyu.

banner 336x280

“Toko yang kami tutup dan segel bukan termasuk dalam sektor yang diperbolehkan buka selama masa PSBB.Dan kami akan terus lakukan penertiban ,” tambahnya.

Pelanggaran paling banyak ditemukan dalam razia di sektor bidang usaha penyediaan besi dan kontruksi, peralatan rumah tangga dan penyedia suku cadang kendaraan. “Lalu pegawai tidak melakukan pysical distancing dan ada beberapa yang tidak pakai masker,” ucapnya.(rls)

banner 336x280