Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Dinas Pangan Akui Kondisi Beras Sudah Berkutu Sebelum Didistribusikan ke Kecamatan

banner 468x60

BaskomNews.com – Masih terkait polemik beras berbau dan berkutu untuk dapur umum selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pangan Karawang mengakui jika sebenarnya kondisi beras sudah berkutu saat berada di Gudang Bulog Sub Divre Karawang, sebelum didistribusikan ke setiap kecamatan.

Terkait persoalan beras Cadangan Pangan Pokok Daerah (CPPD) ini, Kepala Dinas Pangan melalui Kepala Distribusi dan Cadangan Pangan pada Dinas Pangan Karawang, Hj. Yayat Rohayati menjelaskan, jika stok beras CPPD milik Pemkab Karawang sudah tersedia dan tersimpan di sejumlah gudang milik Bulog Divre Karawang. Beras tersebut merupakan hasil pengadaan CPPD Kabupaten Karawang sejak Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga TA. 2019.

banner 336x280

“Untuk tahun ini (2020), daerah belum melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bulog. Terakhir melaksanakan perjanjian untuk pengadaan CPPD pada tahun 2019, sebanyak 9,5 ton. Jadi jumlah akumulatif sejak tahun 2015 hingga 2019 CPPD yang tersimpan di Bulog mencapai 84.24 ton. Untuk mengantisipasi kebutuhan penyelenggaran dapur umum selama pemberlakuan PSBB, beras (akumulatif) itulah yang didistribusikan pemerintah melalui Bulog Karawang,” terang Hj. Yayat.

Hingga hari ke tujuh pemberlakuan PSBB, sambung Hj. Yayat, pihaknya sudah menyalurkan 60 ton beras ke setiap kecamatan. Namun setelah beras tersebut didistribusikan, dirinya mengakui ada terjadi komplain dari penyelenggara dapur umum di tingkat desa perihal kualitas beras yang dinilai buruk karena bau dan berkutu.

Dia mengatakan, salah satu penyebab adanya kutu yang terdapat di dalam beras CPPD, karena beras tersebut baru selesai difumigasi.

“Sebelum didistribusikan, pada hari Jumat kami bersama Kepala Dinas berkoordinasi dengan Kepala Bulog untuk melihat kondisi dan kesiapan penyaluran di gudang Dolog. Kami mendapatkan beras CPPD baru selesai dilakukan fumigasi, penyemprotan karena ada kutunya. Kita berunding mau didistribusikan atau tidak. Kemudian kami mengkonfirmasi hal itu ke pimpinan mengenai kondisi berasnya. Pak Kabulog juga sama, beliau pun katanya sudah bicara dengan Ibu mengenai kondisi beras sebelum didistribusikan,” beber Hj. Yayat.

Hj. Yayat kembali menjelaskan, sejak awal pihaknya bersama Bulog Divre Karawang sudah mengetahui bahwa beras sudah terdapat banyak kutu. Namun menurutnya beras tersebut layak untuk dikonsumsi.

“Kalau tidak layak mungkin sudah dihapuskan. Bulog pun punya ketentuan tersendiri makanya beras itu didistribusikan,” timpal Hj. Yayat.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Dinas Pangan Kabupaten Karawang pada TA 2019 melakukan perjanjian kerjasama dengan Bulog Sub Divre Karawang untuk pengadaan CPPD jenis beras.

Dari perjanjian kerjasama itu, pemerintah harus merogoh kocek hingga Rp100 Juta untuk penyediaan 9,5 ton beras CPPD di tahun 2019 dengan harga satuan Rp 10.510 per satu kilogram. (red)

banner 336x280