Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Polemik Bola Liar Limbah Medis RS Lira Medika, Komisi III Kembali Mau Gelar Hearing

Exif_JPEG_420
banner 468x60

BaskomNews.com – Terkait polemik bola liar kasus limbah medis Rumah Sakit Lira Medika yang tak kunjung selesai, Komisi III DPRD Karawang kembali akan menggelar rapat hearing pada Rabu (17/6/2020) lusa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Acep Suyatna mengatakan, polemik tersebut harus segera menemui titik penyelesaian dan tidak menjadi polemik permasalahan yang menjadi bola liar terus menerus. Sehingga maksud dan tujuan kembali digelarnya rapat hearing, agar Komisi III dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak ditemukannya titik penyelesaian atas persoalan kasus limbah medis RS Lira Medika.

banner 336x280

“Akar permasalahan hal tersebut juga harus kita buka dalam hearing itu,” tutur H. Acep Suyatna, kepada BaskomNews.com, saat ditemui di Cafe D’Arkan Cikampek, Minggu (14/06/2020) malam.

Ditegaskan H. Acep, kembali digelarnya rapat hearing ini bukan hanya untuk menjembatani tuntutan warga kepada pihak RS Lira Medika. Tetapi juga agar Komisi III mengetahui secara pasti mengenai sanksi seperti apa yang akan diberikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kepada RS Lira Medika terkait permasalahan limbah medis ini.

“Sanksinya bagaimana?. Sanksi administratif kah, sanksi berupa teguran atau bahkan sanksi terhadap perizinan pengolahan limbah medisnya juga akan kita tanyakan nanti di hearing, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 terkait pemberian sanksi administratif yang akan diberikan oleh pihak DLHK Karawang,” tegasnya.

Selain akan mengundang pihak RS Lira Medika dan DLHK Karawang, Komisi III juga akan mengundang warga dan Lurah Palumbonsari beserta Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Karawang.

“Rencananya hari Rabu (17/06/2020) kami akan melakukan hearing itu. Kami juga akan mengundang rekan-rekan media untuk turut serta dalam hearing termasuk rekan-rekan tim redaksi BaskomNews.com juga ikut hadir ya untuk menyaksikan hearing itu,” kata H. Acep.

“Besok hari Senin (15/06/2020) juga, kami Komisi III DPRD Karawang akan melakukan rapat secara internal Komisi III untuk melakukan pembahasan seperti apa saja pada saat nanti hearing hari Rabu itu,” timpalnya.

Diakui H. Acep, rapat hearing ini kembali digelar karena banyaknya anggota Komisi III yang meminta untuk dibahas kembali permasalahan limbah medis RS Lira Medika.

“Selain itu juga banyak desas-desus yang seakan-akan menjadi bola liar untuk kami di Komisi III ini. Oleh sebab itu, banyak anggota kami di Komisi III ingin kembali menggelar hearing itu untuk menepis desas-desus itu,” tuturnya.

Disinggung terkait desas-desus seperti apa yang dimaksud, apakah termasuk persoalan rekaman suara warga yang membicarakan persoalan oknum dewan berinisial ‘E’, H. Acep enggan memberikan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. “Ya makanya akan digelar hearing lagi juga supaya tidak seperti desas-desus yang tengah beredar saat inilah,” katanya.

Masih disampaikan H. Acep, dengan akan kembali digelarnya hearing, pihaknya berharap polemik limbah medis RS Lira Medika dapat segera selesai dan tidak menjadi desas-desus boal liar yang mencoreng institusi DPRD Kabupaten Karawang.

“Terkait gugatan class action warga Palumbonsari bersama KPLHI Karawang ke Pengadilan Negeri Karawang, saya pribadi berharap semoga cepat selesai persidangannya dan menemui titik penyelesaian yang saling tidak memberatkan atau merugikan satu sama lainnya, baik antara penggugat maupun tergugat. Dan soal sanksi administratif juga, kan katanya akan diberikan sanksi setelah selesainya gugatan class action warga di PN Karawang selesai,” pungkasnya. (Cr1)

banner 336x280