Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Komisi IV : “Mudah-mudahan PSBB Tidak Diperpanjang Lagi”

banner 468x60

BaskomNews.com – Di hadapan ribuan masa demonstrasi para pekerja seni, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin mengatakan, pihaknya telah menerima semua aspirasi yang telah disampaikan di dalam rapat dengar pendapat hearing.

Ia bersama pimpinan DPRD Karawang yang berada di panggung orasi pekerja seni juga berjanji kepada para pekerja seni akan melayangkan surat rekomendasi kepada Pemkab Karawang untuk mempermudah para pekerja seni melakukan kreasinya.

banner 336x280

“Mudah-mudahan PSBB tidak diperpanjang lagi. Tapi kalau di perpanjang lagi, kami DPRD Karawang akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Karawang dan Polres Karawang untuk memberikan kebijakan izin keramaian dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tutur Asep Syarifudin, Kamis (18/6/2020).

Ditambahkan Asep Ibe (sapaan akrab), Komisi IV berharap agar para pekerja seni di Karawang tidak khawatir untuk terus berkreasi di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Kami telah berdiskusi tadi, dan hasilnya insya Allah pada 1 Juli 2020 warga Karawang diperbolehkan untuk menggelar hajatan, dan pekerja seni pun tetap dapat manggung kembali apapun bidang serta usahanya. Tapi, warga dan pekerja seni harus tetap menerapkan serta mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 ini ya. Mari kita sambut dengan hangat Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau New Normal ini dengan regulasi SOP protokol kesehatannya,” tutup Asep Ibe dalam orasinya yang langsung disambut sorak ribuan masa para pekerja seni.

Sementara dalam rapat hearing, Ketua Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang, Deni Setiawan menjelaskan, kedatangan para pekerja seni ke kantor Bupati Karawang (demonstrasi, red) hanya meminta bentuk perhatian dari Pemkab Karawang selama wabah pandemi Covid-19 dan PSBB berlangsung.

“Karena kami tidak pernah mendapatkan perhatian atau bantuan sosial bagi kami para pekerja seni,” tutur Deni Setiawan.

“PSBB di Karawang sampai 26 Juni 2020. Kalau sampai tanggal 1 Juli 2020 kami belum diperbolehkan untuk menerima job manggung atau warga dipersulit membuat ijin keramaian menggelar hajatan, kami akan datang lagi ke sini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi dari hari ini,” tegas Deni. (Cr1)

banner 336x280