Petugas Verfak KPU Karawang Dilakukan Rapid Test

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Untuk menyukseskan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 dan mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang melakukan rapid test kepada petugas verifikasi faktual (verfak) di halaman Galeri Seni, Jumat (26/6/2020).

Rapid test ini diwajibkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS yang akan melakukan verfak dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020.

banner 336x280

Divisi Teknis KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya mengatakan, petugas verfak yang menjalani Rapid Test itu dilakukan sebelum melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

“Rapid test diwajibkan untuk memastikan petugas verfak benar-benar sehat dan tidak ada yang terpapar,” ucap Kasum.

Rapid test yang bekerjasama dengan Tim gugus tugas Covid-19 Dinas Kesehatan dilakukan kepada 2.094 petugas verfak secara berkala, dengan ketentuan tidak ada tahapan yang terlewati.

“Sementara ini petugas di kecamatan yang memiliki jumlah dukungan paling banyak didahulukan menjalani Rapid Test,” ujarnya.

Ia menambakan, KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Rapid test kepada petugas verfak yang belum dites agar dites di setiap puskesmas. “Apabila dalam rapid test tersebut ada yang reaktif akan dilakukan isolasi selama 14 hari sesuai protokol covid-19,” ujarnya. (rls)

banner 336x280