Puluhan Pengusaha Showroom Jual Beli Mobil Bekas Tertipu Modus Investasi

0

Exif_JPEG_420

banner 468x60

BaskomNews.com – Puluhan pemilik showroom mobil bekas (mokas) di Kabupaten Karawang harus meradang. Pasalnya, para pemilik showroom mokas itu tertipu investasi yang dibalut keuntungan profit yang nilai akumulatifnya mencapai hingga Rp 11,6 miliar lebih.

Terduganya penipuan berinisial AHR (39) merupakan salah satu pemilik showroom juga di Jalan Parahiyangan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Timur Karawang.

banner 336x280

Dari informasi yang lansir, tercatat ada 19 orang pemilik showroom mokas di Karawang yang menjadi korban sepak terjang AHR dengan menawarkan investasi dengan menawarkan keuntungan profit.

“Saya coba koordinir, dan hasilnya ada 19 orang dengan nilai mencapai Rp 11.635.000.000. Itu pun bisa ada kemungkinan bertambahnya lagi korban penipuan dari AHR dengan modus operandi yang sama,” ungkap Ketua Gabungan Pedagang Mobil Karawang (GPMK), H. Maman Suherman saat ditemui di Mapolsek Karawang Kota, Senin (10/08/2020) sore.

Maman menyebutkan, ke 19 korban yang terjerat sepak terjangnya AHR tersebut tidak semuanya merupakan anggota GPMK. Diantaranya juga ada pemilik biro jasa yang investasinya mencapai sekitar Rp 4 miliar. “Termasuk uang kas di GPMK pun raib dipakai sama yang bersangkutan (AHR),” timpalnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Maman, AHR mengajukan pemakaian modal untuk bisnis jual-beli mobil dengan menjanjikan pembagian keuntungan profit ke 19 orang tersebut.

Awalnya, kata Maman, semuanya berjalan lancar. Namun, sejak Kamis (06/08/2020) belakangan, diketahui jika AHR tidak lagi menunaikan kewajibannya, hingga modal pinjaman investasi pun raib.

“Ini ketauan setelah beberapa orang yang berinvestasi mengeluh jika AHR tidak menepati janjinya. Akhirnya, kelakuan AHR yang sudah berjalan tahunan iu terbongkar,” bebernya.

Saat ini, AHR sudah ditahan di Mapolsek Kota atas laporan salah satu pengusaha yang dirugikan dengan Nomor Laporan Nopol : LP/B/547/VIII/2020/JBR/RES KRW/SEK KRW.

“Saya langsung bikin LP dan yang bersangkutan sudah ditahan sejak Sabtu (08/08/2020) kemarin di Mapolsek Kota,” kata H. Fajar Hari Susanto, pemilik Showroom Rapi Motor di Jalan Ranggagede Tanjungpura.

Fajar menyebutkan, sejak sepak terjang AHR terungkap dan banyak dicari orang, dia memang pasrah dan selalu meminta diantar ke Polsek Kota. “Mungkin dia sudah menyadari perbuatannya,” cetus Fajar di tempat yang berbeda.

Sementara itu, Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan Saleh menyatakan, jika polisi hanya menangani perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor atas nama H. Fajar Hari Susanto.

Adapun, kabar mengenai kerugian yang mencapai puluhan miliar pihak kepolisian belum mengetahuinya.

“Kita baru dengar kabar (kerugian puluhan miliar, red). Kita hanya menanganai pelaporan yang sudah masuk saja. Untuk yang puluhan miliar itu, kita tinggal menunggu pelaporan dari korban lainnya,” tandasnya. (CR1)

banner 336x280