BaskomNews.com – Baru saja disegel sementara selama 14 hari ke depan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, tiba-tiba saja Manajemen PT Exedy Manufacturing Indonesia mencopot kembali segel perusahaannya tanpa sepengetahuan Pemkab Karawang.
Berdasarkan video berdurasi 10 detik yang sudah beredar, dua orang berseragam perusahaan dan dua orang security terlihat mencopot segel yang dipasang Gugus Tugas.
Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Karawang, Jajang Sulaeman mengaku akan memanggil pihak perusahaan terkait kebenaran informasi dalam video tersebut. Pasalnya, segel tersebut tidak boleh dibuka secara sepihak oleh perusahaan. Melainkan harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan gugus tugas.
“Kami akan memanggil management PT Exedy secepatnya. Akan kami tanyakan tujuan dan maksud dari video yang beredar bahwasannya pihak PT Exedy mencopot segel tersebut,” kata Jajang Sulaeman, kepada BaskomNews.com, Senin (31/08/2020).
Pemanggilan tersebut, kata Jajang, PT Exedy bisa dianggap tidak mematuhi aturan atau ketentuan dari Pemkab Karawang yang telah melakukan penyegelan atau penutupan sementara selama 14 hari.
“Management PT Exedy jangan main-main atau menganggap enteng wabah pandemi ini. Tidak bisa itu melakukan pencopotan sepihak tanpa ada ijin dari Pemkab Karawang,” katanya.
Selain itu, Jajang juga meminta ketegasan dari Pemkab Karawang untuk menindak tegas pihak perusahaan yang telah mengabaikan protokol kesehatan.
“Dalam hal ini, Pemkab Karawang tidak boleh diam saja. Berikan tindakan atau sanksi tegas atas pencopotan segel itu. Kalau tidak ditindak tegas, Pemkab Karawang seperti tidak memiliki marwah ya,” cetusnya.
Pihak perusahaan, tambah Jajang, management PT Exedy maupun perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Karawang, jangan pernah menganggap enteng atau menganggap remeh terhadap wabah pandemi Covid-19.
“Perusahaan jangan semenah-semenah menganggap enteng ya, lihat saja kalau masih ada perusahaan yang masih menganggap remeh atau menganggap enteng wabah pandemi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergiana belum bisa memberikan pernyataan resminya saat dikonfirmasi BaskomNews.com.
“Nanti saja kita melakukan konferensi pers terkait hal itu di Makodim 0604 Karawang ya,” singkat Fitra melalui pesan Whatsapp. (Cr1)






