Mau Demo Omnibus Law ke Jakarta, 31 Pelajar Indramayu Diamankan Polres Karawang
BaskomNews.com – Sebanyak 31 pelajar asal Kabupaten Indramayu diamankan di Mapolres Karawang pada Selasa (13/10/2020) siang. Ke 31 pelajar tersebut diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law (Cipta Kerja) di sekitaran Gedung DPR, Senayan-Jakarta.
“Mereka terpaksa diamankan anggota karena diketahui akan bertolak ke Jakarta untuk ikut demo buruh menolak UU Cipta Kerja,” terang Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman melalui Kasat Binmas Polres Karawang, AKP Iis Puspita kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang.
Dari informasi yang dihimpun, petugas mengamankan 31 pelajar asal Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dari lokasi yang berbeda.
“14 pelajar terjaring di wilayah Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat oleh Sat Sabhara Polres Karawang, sedangkan 17 pelajar lainnya diamankan di wilayah Cikampek oleh Unit Patroli Polsek Cikampek dan langsung diamankan oleh Polsek Cikampek,” jelas AKP Iis Puspita.
Lebih jauh AKP Iis Puspita menjelaskan, pelajar-pelajar tersebut berasal dari sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu. Sementara dari ke 31 pelajar tersebut, 4 orang diantaranya sudah putus sekolah.
“Pelajar-pelajar ini merupakan siswa SMP dan STM di Indramayu. Sejumlah orang yang diamankan tersebut diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dijakarta,” paparnya.
Disampaikannya, Kesatuan Binmas Polres Karawang sudah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Pelajar Dari Kabupaten Karawang dengan forum komunikasi Kepala Sekolah di Kabupaten Indramayu terkait hal tersebut.
“Petugas tidak menememukan barang bukti berupa senjata tajam dari sejumlah pelajar tersebut. Dan menurut beberapa orang yang sudah dimintai keterangannya, mengaku mengikuti ajakan temannya untuk ikut melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta,” pungkasnya. (cr1)