CLBK dengan Selingkuhan di Penginapan, Warga Cikampek Tewas Setelah ‘Indehoy’

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Titin Kartini (44), warga Desa Cikampek Pusaka Kecamatan Cikampek ditemukan tewas oleh kekasih gelapnya berinisial UT (44), warga Desa Kamojing Kecamatan Cikampek.

Nahas, Titin ditemukan kekasih gelapnya sudah tidak bernyawa lagi dalam kondisi masih telanjang sekitar pukul 18.00 Wib, Rabu (14/10/2020) sore, di sebuah kamar nomor A01 Penginapan Bimma 1 Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru, Karawang.

banner 336x280

Titin ditemukan tewas, setelah melakukan ‘indehoy’ dengan UT. Titin ditemukan sudah tidak bernyawa ketika UT kembali ke kamar setelah keluar untuk keperluan membeli air minum. Bahkan kematian Titin ini sempat disangka pingsan biasa oleh kekasihnya.

“Dari pengakuan si cowo (UT, red) yang bersama korban ke petugas polisi sih, korban ini dikiranya pingsan dan kelelahan karena sudah melakukan hubungan intim perselingkuhan,” kata salah seorang saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang namanya enggan disebutkan, Kamis (15/10/2020).

“Di kira pingsan itulah, si cowo memanggil kerabatnya untuk membantu membawa korban ke RS Helsa Cikampek menggunakan mobil Angkot. Tapi sewaktu sampai di RS Helsa, korban sudah tidak bernyawa lagi,” terangnya.

Informasi yang beredar sebelumnya, penyebab pasti tewasnya Titin belum diketahui. Sementara terduga pelaku yaitu UT berhasil ditangkap oleh petugas dan diamankan di Polsek Cikampek, karena kejadian perkara di wilayah Polsek Kotabaru, berikutnya perkara kasus tersebut ditangani Polsek Kotabaru bersama Tim Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Karawang, guna melakukan olah TKP di Penginapan Bimma 1. Namun kamar yang di tempati korban sudah dirapihkan oleh pihak penginapan.

Dari informasi yang dihimpun, Titin dan UT adalah sepasang kekasih di masa remaja bangku sekolah menengah pertama (SMP), keduanya yang sudah memiliki pasangan hidupnya masing-masing, secara diam-diam kembali menjalin tali asmara Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK).

“Korban dibawa ke RS Helsa oleh dua orang ibu-ibu dan satu orang anak kecil. Saat ditanya, katanya pingsan di warung. Namun saat tanya ke anak kecil bahwa korban dibawa dari hotel atau penginapan,” tutur salah seorang dokter jaga di RS Helsa yang menangani korban.

“Saat diperiksa pupil pasien, matanya sudah megar artinya sudah meninggal. Lalu dilanjutkan pemeriksaan jejak rekam jantung dan di situlah korban bisa dinyatakan sudah meninggal dunia pukul 18:35 WIB. Namun setelah mau menginformasikan korban sudah meninggal, yang bawa korban ke RS sudah tidak ada di tempat. Untuk luka-luka tidak ada, namun ada keluar darah dari hidung sebelah kanan,” beber dokter di RS Helsa.

Sementara itu, di tempat terpisah, informasi dari resepsionis Penginapan Bimma 1, Yuni menuturkan, korban bersama UT melakukan Check-in ke Penginapan Bimma 1 di kamar nomor A01 pada pukul 09:40 WIB, dan keluar dari penginapan Bimma 1 untuk check out pada pukul 18:30 WIB, pada Rabu (14/10/2020).

“Tamu mendaftar atas nama UT dan check in di kamar A01 jam 09:40 WIB dan check out 18:30 WIB. Keduanya datang menggunakan sepedah motor, dan pada saat Check Out, si cowo mengambil SIM ke resepsionis kemudian saya gak lihat dia bersama siapa-siapanya,” tutur Yuni.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp-nya, membantah kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan atau meninggal karena kelelahan melakukan hubungan intim seperti yang ramai diperbincangkan di sosial media Facebook.

“Berdasarkan hasil autopsi yang keluar Kamis Siang yang dilakukan tim forensik RSUD Karawang, korban ini meninggal karena memang memiliki riwayat penyakit yang sudah lama. Dan keterangan dari pihak keluarga korban juga, bahwa korban ini memang sudah menderita sakit,” jelasnya.

AKP Oliestha juga menegaskan, hasil autopsi beserta hasil penyelidikan di TKP, tidak ditemukan adanya unsur pembunuhan.

Sementara sesuai hasil autopsi dan pemeriksaan di lapangan, tidak ada mengarah ke sana yang artinya di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau hal lainnya,” tandasnya. (CR1)

 

banner 336x280