BaskomNews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Karawang, Kamis siang (15/10/2020).
KPUD Kabupaten Karawang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Karawang berjumlah 1.643.490 hak pilih terdiri dari partisipasi pemilih laki-laki 823.722 dan partisipasi pemilih perempuan sebanyak 819.768.
Jumlah DPT tersebut berasal dari 30 Kecamatan yang terdiri dari 309 Desa dan terbagi menjadi 4.451 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).
Sementara rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid dan didampingi 4 komisioner.
Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Karawang, perwakilan KPU Jabar, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II A Karawang, perwakilan Disdukcatpil Karawang dan para Ketua PPK se-Kabupaten Karawang, serta Law Officer (LO) dari masing masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang. (rls)












