Pupuk Kujang Optimalkan Realokasi Pupuk Subsidi di Jawa Barat
BaskomNews.com – Menyikapi keputusan pemerintah pusat yang sudah memberikan tambahan alokasi pupuk subsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020, tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, diadakan pertemuan terbatas yang dihadiri oleh Direktur Utama Pupuk Kujang Maryadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, SEVP Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Dinas Pertanian Provinsi Jabar dan Kabupaten atau Kota serta distributor pupuk subsidi wilayah Jawa Barat.
Melalui Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, sebelumnya ia banyak menerima keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk subsibdi di wilayah Jawa Barat.
“Kurangnya alokasi pupuk subsidi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena hasil pangan adalah kebutuhan hajat banyak orang. Selain itu bagi petani yang ingin menebus langsung pupuk subsidi dengan kartu tani, perlu dipastikan tervalidasi data sesuai E-RDKK untuk membantu penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran,” tegas mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Dedi Mulyadi dalam memberikan sambutannya, Jumat (23/10/2020) malam, di Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Cikampek, Maryadi memastikan agar distributor dapat mengoptimalkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang di berikan oleh pemerintah kepada petani, agar dapat menyalurkan pupuk sesuai alokasinya dengan sebaik-baiknya.
“Untuk para distributor agar segera dapat menyalurkan realokasi pupuk subsidi kepada petani yang berhak dengan sebaik-baiknya,” tutur Maryadi.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah alokasi subsidi pupuk sekitar Rp 3,1 triliun yang setara lebih dari 1 juta ton kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Hal ini dilakukan untuk menambah kuota pupuk yang sudah habis sejak awal Agustus 2020.
Tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton. Adapun penambahan alokasi pupuk urea subsidi untuk wilayah Jawa Barat sebesar 556.197ton, itu artinya mendapat tambahan alokasi sebanyak 167.797 ton.
“Dengan tambahan alokasi pupuk ini, kita harapkan tidak akan ada masalah kelangkaan pupuk subsidi lagi di Jawa Barat, petani bisa memperoleh pupuk subsidi di kios-kios dan kebutuhan pupuk untuk musim tanam II bisa terpenuhi,” ungkapnya.
PT Pupuk Kujang sebagai Solusi Andal Agribisnis dan salah satu anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia, selalu memastikan stok pupuk bersubsidi tersedia. Adapun ketersediaan stok pupuk subsidi sampai 21 Oktober 2020 untuk wilayah Jawa Barat sebesar 132.456 ton atau 633 % dari ketentuan minimum pemerintah.
“Rinciannya pupuk Urea sebanyak 112.372 ton, Pupuk NPK 20.791 ton dan Petroganik 9.467 ton,” paparnya.
Menurut Maryadi, pentingnya langkah cepat dan tepat dalam mendistribusikan pupuk ke petani, yakni distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
“Peran distributor dan kios dianggap penting karena merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi, sehingga Pupuk Kujang memberikan apresiasi kepada distributor dan kios yang menunjukan kinerja terbaiknya,” paparnya.
“Tidak hanya mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani dengan tepat, namun distributor dan kios harus melakukan tertib administrasi sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya. (CR1)