Kerumunan Kampanye Pilkada Dicurigai sebagai Klaster Covid-19 Karawang

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Data terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang terus meningkat setiap harinya, berdasarkan infografis yang ditampilkan di media sosial Satgas Covid-19 Karawang dan Diskominfo per hari Senin 23 Nopember 2020 yang totalnya mencapai 2.399.

Menyikapi hal tersebut, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Karawang yang notabene sebagai salah satu lembaga pemantau Pilkada Karawang angkat bicara. Pasalnya, pandemi covid-19 ini berbarengan dengan pesta demokrasi Pilkada yang rentan menjadi klaster baru karena seringnya terjadi kerumunan masa (warga) dengan para calon kandidat Pilkada.

banner 336x280

Koordinator DEEP Karawang, Gustiawan mengatakan, berdasarkan pengamatan DEEP Karawang bisa saja kerumunan saat kampanye menyumbang peningkatan jumlah terkonfirmasi Covid-19. Terlebih, kampanye para Paslon yang tidak bisa menerapkan protokol kesehatan.

“Berdasarkan pantauan team kami di lapangan selama masa kampanye ini, memang hampir semua Paslon sulit menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, terutama mengenai pembatasan jumlah peserta sosialisasi dan menjaga jarak,” tutur Gustiawan.

Dijelaskannya, berdasrkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 peserta yang hadir dalam dialog/tatap muka dibatasi jumlahnya. Yaitu dimana PKPU Nomor 11 Tahun 2020 pasal 58 Ayat 1 Huruf a Jelas disebutkan, bahwa peserta dialog tatap muka maksimal 50 orang dan itu pun sudah termasuk panitia dengan jarak antar peserta minimal 1 meter. “Hal ini tentunya harus dipatuhi oleh setiap Paslon ataupun team kampanye,” harapnya.

Ditambahkan Gusti, pihaknya khawatir bahwa meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 ini ada sumbangsih dari kegiatan kampanye tersebut. Walaupun memang tidak dijelaskan secara rinci mengenai kluster apa saja yang menyumbang angka tersebut. Tetapi saat melihat fenomena kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya curiga bahwa peningkatan jumlah covid-19 Karawang ada hubungannya dengan kerumunan pada masa kampanye.

“Sebab jika dilihat dari data yang ada, peningkatan signifikan itu terjadi setelah masa kampanye sejak 26 September lalu,” katanya, seraya menyebutkan bahwa peningkatan kasus konfirmasi cukup melonjak setiap harinya.

Oleh karena itu, DEEP Karawang meminta kepada Bawaslu Kabupaten Karawang untuk lebih tegas mengawasi jalannya kampanye yang dilakukan oleh para Paslon dan team kampanye.

“Kami meminta Bawaslu lebih tegas dan agresif dalam menerapkan aturan. Walau kami tahu terkait pelanggaran Prokes Covid-19 Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Peringatan yang cukup banyak sekitaf 27-an surat. Namun ternyata hal ini tidak membuat para Paslon sadar akan pentingnya menerapkan prokes dalam setiap kampanye mereka. Jika kita lihat, bahkan para paslon banyak yang asyik berfoto bersama masyarakat dengan tidak menjaga jarak bahkan berpelukan,” sesal Gusti.

Selain itu, DEEP Karawang juga berharap setiap Paslon ataupun team kampanye untuk sama-sama sadar bahwa saat ini massih dalam kondisi yang tidak normal. Sehingga memerlukan kebijaksanaan dari semua pihak. Euforia dalam kampanye memang merupakan hal biasa. Namun kondisinya sekarang ini tentu berbeda.

“Pemilu ini memang disebut sebagai pesta, yang artinya suka cita dan kegembiraan semua pihak. Namun dengan kondisi yang serba terbatas ini, semua pihak terutama paslon harus sadar dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Mereka adalah calon pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada rakyat, bukan sebaliknya mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandas Gusti. (rls)

banner 336x280