Laskar NKRI Laporkan ‘Money Politic’ Paslon 02 ke Bawaslu dan Gakkumdu
BaskomNews.com – DPP LSM Laskar NKRI melaporkan kasus “Money Politic” yang diduga dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) ke Bawaslu Karawang dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah DPP LSM Laskar NKRI menemukan sejumlah temuan adanya pembagian “Uang Cendol” kepada warga dengan indikasi mengarahkan pemilih agar memilih paslon tertentu.
“Malam ini kami akan melaporkan temuan adanya dugaan money politics atau ‘Uang Cendol’ yang diduga diberikan oleh tim paslon 02 kepada warga pemilih guna mempengaruhi pemilih agar berpihak dan memilih paslon 02,” jelas Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI kepada awak media di kantornya, Senin (7/12/2020) malam.
Berdasarkan penuturannya, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang ditemukan di sejumlah wilayah dibeberapa Kecamatan. Yaitu Kecamatan Klari, Rengasdengklok, dan Kecamatan Tempuran.
“Bukti-bukti sudah kami susun dan kami rangkum. Adapun temuan tersebut berupa pemberian amplop dari rumah ke rumah oleh Oknum tim paslon 02. Dimana tiap-tiap amplop berisi kisaran Rp. 25000 per amplop, sebanyak 240an amplop dari beberapa wilayah kecamatan berhasil kami amankan,” jelasnya.
Suparno pun mengaku miris dan prihatin atas hal tersebut, dan menurutnya hal ini jelas adalah pelanggaran Pilkada yang selanjutnya menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu serta Gakkumdu untuk menindaklanjuti temuannya tersebut.
“Kami sebagai lembaga sosial kontrol, melakukan hal ini, melaporkan temuan ini, agar masyarakat Karawang dapat lebih cerdas, agar Karawang menjadi lebih baik lagi kedepannya juga,” tandas Suparno.
“Kami akan akan terus mengawal dugaan money politic ini, akan kami kawal,” tegasnya. (CR1)