Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Memutus Mata Rantai Covid-19 Lewat Program Vaksinasi Gotong Royong

banner 468x60

BaskomNews.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang akan menggelar program Vaksinasi Gotong Royong.

Program ini sendiri menindaklanjuti surat dari Kadin Indonesia Nomor 073/DP/I/2021 tanggal 28 Januari 2021 dan surat dari Kadin Jawa Barat Nomor 0037/DP/I/2021 tanggal 29 Januari 2021, dimana telah dilakukan pertemuan secara virtual untuk menggelar vaksinasi gotong royong dan melakukan sosialisasi rencana vaksinasi secara mandiri.

banner 336x280

“Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster Industri yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dan di Karawang juga utamanya,” kata Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, Senin (01/02/2021).

Dijelaskan Fadel (sapaan akrab), program vaksinasi ini tidak akan membebankan kepada pemerintah. Karena program vaksinasi gotong royong ini murni bersifat mandiri yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia.

“Kadin Indonesia meminta kepada kadin-kadin daerah untuk mensosialisasikan program vaksinasi mandiri atau vaksin gotong royong kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Kadin. Baik itu perusahaan besar, kecil atau tingkat UKM juga bisa mendaftar kepada Kadin melalui website yang diterbitkan oleh kadin Indonesia di link pendataan perusahaan program Vaksinasi Gotong Royong yakni di http://vaksin.kadin.id,” katanya.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada anggota Kadin atau anggota luar biasa Kadin seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia (Gapensi) yang ada di Karawang, sudah kita sampaikan juga informasi pendataan dan program ini,” tuturnya.

Masih disampaikan Fadel, vaksinasi itu dilakukan agar segera terjadinya pemulihan ekonomi dan terlepas dari wabah pandemi Covid-19 khususnya di Karawang.

“Maka hal ini harus di dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang khususnya di bawah naungan Kadin atau anggota luar biasa Kadin Karawang,” jelasnya.

Untuk pendataan awal dari peserta peminat vaksinasi mandiri juga sudah mulai banyak yang mendaftar. Tentunya dari perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Kadin Karawang.

“Pendaftaran vaksinasi gotong royong bersama Kadin akan berakhir pada tgl 10 Februari 2021 untuk gelombang pertama batas akhirnya, dan sudah banyak juga perusahaan-perusahaan yang melakukan konfirmasi kepada kami untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti vaksinasi gotong royong ini,” paparnya.

Selain itu, tidak sedikit juga perusahaan-perusahaan yang menanyakan harga dan persoalan teknis vaksinasi kepada Kadin Karawang.

“Sudah banyak perusahaan yang konfirmasi terkait hal itu, kebanyakan mereka tanya harga dan teknis vaksinasi. Untuk saat ini, tentang harga vaksinasi secara mandiri belum bisa di publis, karena kita belum tahu total dari peminatnya berapa banyak,” ujarnya.

“Sedangkan untuk teknisnya akan dilakukan oleh tim medis dari pemerintahan atau dari mananya. Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan dan Kadin Indonesia,” timpal Fadel.

Ditambahkannya, Kadin Karawang dan perusahaan-perusahaan yang ada di bawah naungannya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut divaksin.

“Kadin dan perusahaan-perusahaan di Karawang juga meminta untuk masyarakat tidak takut untuk divaksin,” tandasnya. (not)

banner 336x280