Sempat Disekap Semalaman, Korban Pencabulan Melarikan Diri Saat Pelaku Tertidur
BaskomNews.com – Usai melakukan perbuatan pencabulannya pada Senin (08/01/2021) sore, pelaku IB (20) menyekap korbannya selama semalaman di tempat persembunyian pelaku di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
“Jadi pelaku ini memaksa korban untuk menginap selama satu malam di rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian pelaku untuk menyembunyikan korban,” ungkap Kapolsek Kotabaru, IPTU Tata Suhendar melalui Kanit Reskrim Polsek Kotabaru kepada wartawan, Sabtu (13/02/2021).
Informasi yang dihimpun tim redaksi, selain mencabuli dan menyekap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku tidak tanggung-tanggung mengancam korbannya yang masih bocah itu dengan menggunakan sebuah senjata tajam (Sajam) jenis Cerurit.
“Informasi yang ramai di lapangan memang seperti itu, tapi hal itu tidak terjadi. Hanya diancam untuk tidak kabur saja,” jelasnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar di salah satu SDN yang ada di Kabupaten Karawang itu, diketahui pelaku mengancam akan menganiaya korban apabila korban berteriak atau mencoba kabur darinya.
“Korban masih di bawah umur, sekitar usia 8 hingga 10 taunan. Korban masih sekolah, masih kelas 3 sekolah dasar,” terangnya.
Namun, sambung IPDA Wihendar, korban yang saat itu mengetahui pelaku tengah tertidur, korban berhasil meloloskan diri dari sekapan pelaku dan kabur mencari pertolongan warga atau polisi untuk dikembalikan kepada orangtuanya.
“Korban berhasil meloloskan diri saat pelaku lengah karena tertidur. Korban langsung lari ke warga untuk minta diantarkan pulang ke rumah orangtuanya. Setelah itu, orangtua korban mendatangi Mapolsek Kotabaru untuk melaporkan kejadian itu,” jelasnya.
Pihaknya yang saat itu menerima laporan dari pihak keluarga korban, langsung merespon dengan cepat guna mengamankan pelaku.
“Jadi pada saat itu kami langsung menuju ke TKP di perbatasan wilayah di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta,” terangnya.
Lebih jauh IPDA Wihendar menceritakan, pada saat Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kotabaru tiba di TKP yang ditunjukkan oleh pihak keluarga korban, rumah kosong itu sudah di kepung oleh warga dan terduga pelaku masih berada di dalam rumah kosong tersebut. Bahkan, aksi penangkapan jajarannya itu direkam oleh warga hingga videonya viral sosmed.
Selain mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan ke Mapolsek Kotabaru, polisi juga berhasil mengamankan sebuah sajam jenis Cerurit yang diacung-acungkan pelaku pelaku kepada warga yang mengepung tempat persembunyiannya itu.
“Kasusnya sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Karawang guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (not)