Pelantikan Cellica-Aep Diundur, Sekda Kembali Jadi Plh
BaskomNews.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih, Cellica Nurrachadiana – H. Aep Saepulloh diundur hingga akhir Februari 2021.
Informasi ini didapatkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, setelah mengikuti video conference (vidcon) dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Akmal Malik, M.Si, Senin (15/2/2021).
Vidcon berlangsung mulai pukul. 16.30 Wib dan diikuti oleh 9 Pemerintah Provinsi dan 261 Pemerintah Kabupaten/kota dengan bahasan terkait pelantikan kepala daerah pasca pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Wiwiek Krisnawati yang mengikuti vidcon dari Gedung Comand Centre Komplek Pemda Karawang tampak saksama mengikuti paparan yang disampaikan Dirjen Otda Kemendagri.
Dalam paparan, Dirjen Otda Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.Si memaparkan, sebanyak 270 daerah yang terdiri dari 261 Kabupaten/kota dan 9 Provinsi telah melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada ada 207 daerah yang terdiri dari 200 bupati/walikota dan 7 Gubernur habis masa jabatannya pada februari 2021. 3 Gubernur sudah dilantik Presiden, tersisa 4 masih menunggu arahan Presiden,” kata Dirjen.
Sedangkan untuk pelantikan bupati/walikota, kata Dirjen Otda, ada 122 bupati/walikota yang masa jabatannya habis pada 17 Februari 2021 dan sedianya dilantik pada 17 Februari 2021 harus diundur pelantikannya hingga akhir Februari 2021.
“Mundurnya pelantikan tersebut karena adanya keterlambatan pengiriman kelengkapan dokumen dan masih menunggu proses penyelesaian sengketa yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15-17 Februari 2021,” ungkap Dirjen.
Bagi daerah yang memiliki kekosongan kepala daerah karena masa jabatannya habis dan belum dilakukan pelantikan, maka Sekretaris Daerah (Sekda) dapat menggantikannya sebagai Plh (pelaksana harian)
“Sekda hanya melakukan kegiatan rutin dan tidak diperkenankan untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis,” kata Dirjen Otda Kemendagri. (red)