Polres Karawang Amankan Empat Bocah Bersenjata Tajam Yang Diduga Akan Melakukan Tawuran
Baskomnews.com – Satreskrim Polres Karawang mengamankan empat bocah di bawah umur yang sedang nongkrong di Jalan Ahmad Yani Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang. Diduga, ke empat bocah tersebut hendak akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama melalui Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, petugasnya mengamankan empat bocah di bawah umur saat melaksanakan giat Patroli Kring Serse Polres Karawang, sekitar pukul 03.00WIB, Kamis (25/03/2021) kemarin.
“Kita berhasil amankan 4 anak di bawah umur yang membawa senjata tajam (Sajam) dengan inisial D (14), F (15), A (15) dan R (13),” ungkap AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan.
Ke empat bocah itu diamankan, kata Oliestha, saat jajarannya melakukan patroli kring serse dalam rangka antisipasi 3C yakni antisipasi pencurian dengan pemberatan (Curat), antisipasi pencurian dengan kekerasan (Curas) dan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta kejahatan jalan lainnya seperti antisipasi video viral geng motor yang mengacung-acungkan senjata tajam kepada masyarakat.
“Barang bukti 3 sajam jenis clurit, 2 unit sepeda motor dan 3 buah ponsel turut kami amankan ke Mapolres Karawang,” bebernya.
Menurut Oliestha, penangkapan ini berawal saat petugas patroli kring serse melintas di Jalan Ahmad Yani Dawuan-Cikampek, petugas melihat kurang lebih ada 15 orang yang berkerumun di pinggir jalan.
Namun saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, lanjut Oliestha, gerombolan bocah itu langsung bubar dan melarikan diri. Kendati begitu, 4 bocah berhasil diamankan dan pada saat diperiksa, ditemukan 3 (tiga) sajam jenis clurit.
“Kita terus berupaya dalam mengantisipasi ganguan Kamtibmas di wilayah Karawang. Antisipasi tawuran antar kelompok (geng motor atau ormas) serta mengimbau masyarakat yang masih berkerumun, agar segera pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (NOT).