Merasa Ditipu, Warga BKR Somasi Pengembang Perumahan
KARAWANG, BASKOMNEWS – Warga Perumahan (BKR) Bumi Karawang Residence bersikap tegas atas tidak adanya tanggapan dari PT Alindatama Sakti Brother Corporation selaku developer di perumahan itu. Warga di perumahan itu pun merasa tertipu atas iming iming fasos dan fasum di area blok E3/05, yang katanya hanya akan di bangun madrasah dan ruang terbuka hijau saja’ yang nyatanya sekarang digunakan sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU).
Perwakilan warga Perumahan BKR, Bagus mengatakan, pihaknya telah mensomasi PT Alindatama Sakti Brother Corporation dan petugas marketing nya untuk dapat menyelesaikan semua permasalahan dan klarifikasi atas dugaan kebohongan Developer melalui Marketing perumahan tersebut, khususnya di Blok E3. Menurutnya, surat somasi sudah dikirim langsung kepada pihak pengembang dan kepada petugas Marketingnya.
“Kami sangat dirugikan dengan cara bekerja Developer melalui Marketingnya yang tidak profesional dan selalu menjanjikan bahwa lapangan fasilitas sosial di Blok E3 Perum BKR hanya akan di bangun lapangan olahraga dan madrasah yang akan tembus ke perumahan D’Kraton, dan bukan untuk di buat TPU (Taman Pemakaman Umum). “Kami tinggal disini sudah hampir 6 tahun, tapi informasi yang kami dapat bahwa lapangan fasos ini akan di buat TPU baru di infokan 1 tahun terakhir kemarin, kami merasa di tipu karena pada saat pengambilan rumah tersebut kami beberapa kali di yakinkan bahwa lapangan tersebut bukan untuk TPU” kata Bagus.
Menurut Bagus, Nilai jual rumah kami otomatis mengalami kerugian karena adanya TPU dekat rumah kami. Dan bentuk kekecewaan beberapa penghuni rumah di perum BKR blok E3 sudah pindah dan menjual kembali rumah tersebut. Dan warga pun sudah melakukan beberapa kali mediasi dengan pihak pengembang dan aparat Desa namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Sampai dengan saat ini nilai jual rumah kami 30 jutaan itupun orang masih nawar dan mikir, padahal di blok yang tidak dekat dengan makam di angka 80 juta”, paparnya
Selain itu, warga juga merasa kecewa dengan kebohongan marketing ini yang merasa dirinya pun merasa tertipu dan tidak mengetahui bahwa lapangan tersebut akan di bangun TPU, padahal di sisi lain warga yang tinggal blok itupun dengan marketing yang berbeda sudah di jelaskan bahwa akan di fungsikan untuk TPU.
Ditemui di rumahnya Ketua RT blok tersebut mengatakan, beberapa warga disini tahu bahwa lapangan itu akan di fungsikan untuk TPU, tapi saya sendiripun baru tahu tahun kemarin pada saat rapat minggon, yang akan di fungsikan langsung untuk TPU, dan berita acaranyapun baru-baru ini di tunjukan kepada kami padahal itu sudah ada sebelum kami tinggal disini.
“Saya dan rekan penghuni yang lain tidak mempemasalahkan TPU nya pak, tapi yang kami permasalahkan kenapa kok baru di kasi tau empat tahun kemudian?, Kalau kita dikasih tau sejak awal lahan itu untuk TPU, kita tidak mau kredit rumah disitu, tutur Bagus kepada BASKOMNEWS.
Surat somasi diterima PT Surya Mutiara Perkasa oleh Resepsionis. Ia akan langsung menyampaikan surat keluhan tersebut ke Dirut PT Alindatama Sakti Brother Corporation.