KaDisparbud Karawang : Tempat Wisata Belum Bisa Dibuka

0
banner 468x60

KARAWANG,BASKOMNEWS – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang himbau seluruh pengelola wisata agar menahan diri untuk tidak terlebih dahulu membuka tempat wisata.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yudi Yudiawan, hal tersebut berdasarkan aturan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 dan himbauan Satgas Covid-19 Karawang.

banner 336x280

“Sesuai Inmendagri dan Satgas Covid-19 Karawang, kalau wisata yang diperbolehkan buka hanya wilayah kabupaten atau kota yang sedang menerapkan PPKM level 2 saja” ujarnya

Lebih lanjut dirinya, apalagi kata dia edaran aturan tersebut sifatnya instruksi. Artinya, harus dipatuhi oleh seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan yang ada di setiap kabupaten atau kota

“Kita dari pihak Dinas tidak memiliki kebijakan apapun untuk mengambil keputusan dalam membuka tempat wisata di Karawang” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memerhatikan peta sebaran zona resiko di Kabupaten Karawang. Dirinya juga mengajak kepada seluruh pihak agar jangan sampai lalai dalam menerapkan protokol kesehatan, turut serta mengikuti program vaksinasi, sebagai upaya dasar dalam menekan angka positif rate Covid-19 agar zona sebaran resiko terus menurun.

banner 336x280