Kawasan Tertib Lalu lintas di Karawang di Perluas Hingga Galuhmas, Pengendara Diminta Hati-hati
KARAWANG, BASKOMNEWS – Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Karawang.
Akhirnya, Rabu (18/10) Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menambah perluasan Imbauan Kawasan Tertib Berlalu lintas (KTL).
Perlu diketahui bahwa Imbauan Kawasan Tertib Berlalu lintas sebelumnya, dari By Pass Karawang hingga Bundaran Ramayana Karawang.
Kini, Rambu Kawasan Tertib Berlalu lintas di perluas hingga jalan utama Galuh mas.
Rambu Imbauan Kawasan Tertib Berlalu lintas yang di perluas berada di kawasan jalan Galuhmas di mulai dari Bundaran RSUD Karawang hingga ke Bundaran Mercure Galuhmas Karawang.
“Diharapkan dengan adanya rambu kawasan tertib berlalu lintas, masyarakat bisa memperhatikan dan menjalankan menjadi pengguna jalan yang baik dan taat, ” Terang Kepala bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Ade Safrudin. Kamis (19/10).
Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Karawang pun menegaskan jika perluasan pemasangan rambu imbauan kawasan tertib berlalu lintas sangat penting bagi kelangsungan para pengendara.
“Rambu itu memberikan informasi bahwa kawasan tertib berlalu lintas menjadi sesuatu yang wajib di ketahui oleh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, “Harap Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
Bahkan, sambung Kabid bidang Lalu lintas, Ade Syaifuddin ada rambu penyeberangan yang akan di pasang nanti guna menambah kawasan tertib berlalu lintas lebih lengkap.
“Maka keberadaan rambu Kawasan tertib Berlalu lintas sangat penting keberadaan nya, “Pungkasnya. (Yfn)