Ketua KPK Mangkir Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketua MAKI : Mengada-ada Alasan

0
banner 468x60

 

JAKARTA, BASKOMNEWS – Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Syahrul Yasin Limpo. Jum’at (20/10).

banner 336x280

 

 

Dikutip. Media keadilan. Firli mengaku masih membutuhkan waktu mempelajari kasus yang tengah disidik oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu.

 

Dengan alasan itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Bonyamim Saiman menilai alasan itu hanya karangan saja.

 

“Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” katanya.

 

 

Menurut Boyamin penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.

 

 

 

“Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua,” lanjutnya.

 

 

Karenanya, Boyamin menilai ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

 

 

“Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih,” katanya.

 

 

Dengan kondisi tersebut, Boyamin pun meminta Polda Metro Jaya segera menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Firli.

 

 

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL itu harus dituntaskan hingga diumumkan tersangkanya kepada masyarakat.

 

 

 

“Yang harusnya dilakukan Polda melakukan pemanggilan kedua. Senin atau Selasa dipanggil lagi. Nanti kalau tidak datang, ya dilakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum. Soal nanti bisa ditetapkan jadi tersangka atau tidak, ditahan atau tidak, itu perkembangannya nanti,” pungkasnya.

 

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait absennya Firli Bahuri.

 

 

KPK pun telah berkirim surat untuk meminta penjadwalan ulang.”Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” sebutnya.

 

 

Ghufron mengatakan surat panggilan pemeriksaan kepada Firli diterima pada Kamis (19/10). Dan Firli masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

 

 

Selain itu, Firli juga telah memiliki agenda pada hari ini. “Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ucapnya.

 

 

 

Kendati demikian, Ghufron mengatakan KPK akan koperatif dalam penanganan dugaan kasus pemerasan kepada SYL yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

 

 

Kasus itu, kata Ghufron, juga tidak akan menghambat penanganan korupsi SYL yang telah ditangani KPK.

 

 

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” tutupnya. (Yfn/CZ/PB)

banner 336x280