Kapolda Jabar dan Forkopimda Karawang Hadiri Launching Satuan PAM OBVIT Polres Karawang

0
banner 468x60

 

KARAWANG, BASKOMNEWS – Kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

banner 336x280

 

 

Oleh karenanya, melalui Surat Keputusan Kapolri No. KEP/1209/IX2023, dibentuklah Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satuan PAM OBVIT) di Polres Karawang.

 

 

 

Launching Satuan PAM OBVIT berlangsung di halaman Mapolres Karawang, selasa (14/11) dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen. Akhmad Wiyagus, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Plt. Bupati Karawang H. Aep Syaefulloh, Kajari Karawang Syaifullah, SH., MH, Dandim 0604 Karawang, Letkol. Inf. Dede Hermawan dan Ketua DPRD Karawang, H. Budianto Gibran, beserta unsur PJU Polda Jabar dan Polres Karawang.

 

 

Kapolda Jabar pun menegaskan jika Karawang merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, keberadaan objek vital nasional dan proyek strategis nasional di Karawang harus mendapatkan jaminan keamanan investasi dari Polri.

 

 

 

“Saya instruksikan kepada jajaran untuk tidak memberikan toleransi serta penegakkan hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu investasi dan kamtibmas di karawang, khusunya di kawasan obvitnas, ” Tegasnya.

 

 

Kapolda pun menambahkan, keberadaan Satuan PAM OBVIT Polres Karawang jangan hanya seremonial saja, tapi bagaimana caranya memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor sehingga dapat mengundang lagi investor di Karawang,

 

 

“Pesan saya kepada Kapolres Karawang, agar dapat me-manage anggota dengan keterbatasannya, persiapkan anggota Sat PAM OBVIT dengan sikap SDM intelektual, performance, intergrity dan humanistic”, titip Kapolda.

 

 

 

Pada kesempatan itu, Kapolres Karawang,AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, kegiatan itu merupakan sinergitas Polres Karawang dengan pengelola kawasan obvitnas sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan investasi di Karawang.

 

 

 

“Pelayanan harus di tingkatkan, mengingat keberadaan obvitnas dan proyek strategis yang akan di bangun di Karawang, terlebih status Polres Karawang akan beralih menjadi Polrestabes,” Ujar Kapolres.

 

 

Dalam pidatonya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada KIIC atas kolaborasinya menyiapkan Ruang Aspirasi Merdeka menjadi pilot project di Indonesia dalam pelaksanaan ketentuan hak menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-Undang.

 

 

 

“Kemerdekaan menyampaikan pendapat dilindungi oleh konstitusi, oleh karenanya dalam pelaksanaannya di Kawasan Obvitnas juga harus sesuai dengan konstitusi, oleh karenanya disediakan Ruang Aspirasi Merdeka untuk menyampaikan pendapatnya”, ujar Kapolres

 

 

 

Kapolres menambahkan tugas Kepolisian memberikan pelayanan, perlindungan juga pengayoman serta penegakkan hukum.

 

 

 

Senada dengan Kapolres, Plt Bupati Karawang H Aep Syaepulloh, SE menyampaikan apresiasi kepada KIIC telah membangun Ruang Aspirasi Merdeka untuk aksi demontrasi di Obvitnas. harapannya, Kawasan industri yang lain juga mempersiapkan hal yang sama.

 

 

 

Investasi di Karawang tahun 2023 mencapai 40 triliyun, sehingga dibutuhkan komitmen bersama menjaga keamanan dan kenyamanan investasi tersebut dari gangguan kamtibmas.

 

 

 

“Dengan hadirnya Satuan PAM OBVIT Polres Karawang, mudah-mudahan dapat bersinergi dengan Forkompinda memberikan rasa aman dan nyaman kepada investor”, sambut Plt Bupati. (Red)

banner 336x280