Ketua Umum IWOI Pusat, NR Icang Rahardian Soroti Aksi Arogan Guru SD di Karawang
KARAWANG, BASKOMNEWS – Ketua Umum IWOI Pusat, NR. Icang Rahardian kecam oknum guru yang arogan terhadap wartawan di Karawang.
Sikap arogan guru itu dirasakan oleh empat jurnalis online yang hendak konfirmasi.
Diduga aksi arogan itu dilakukan oleh guru SD Negeri 3 Dawuan barat, Karawang.
NR Icang mengatakan jika keterbukaan informasi publik menjadi ranah kerja wartawan.
“Wartawan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, yang telah diatur dalam undang-undang pasal 1 ayat 4 UU Pers No. 40 tahun 1999 adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, ” Tutur Icang.
“Seharusnya, guru lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan. Bukan dengan makian dan hardik terhadap insan jurnalis, ” Harap Icang. (Yfn)