Kepala Dusun Desa Karangsinom,Karawang Keluhkan Dampak Kegiatan PT. Pertamina

0
banner 468x60

 

KARAWANG, BASKOMNEWS – Beredar informasi di beberapa media online yang menyebutkan kerusakan rumah warga di Tirtamulya, bukan dampak dari kegiatan PT. Pertamina.

banner 336x280

 

Namun, Kepala Dusun Truno dari Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang membantah pernyataan itu.

 

 

“Itu dampak dari kegiatan Pertamina. Rumah warga yang mengalami kerusakan sudah terdata dan kami mencatat ada 93 rumah yang terkena dampak, hampir semua melaporkan kerusakan pada bagian dinding dan lantai,” ungkap Kadus Truno.

 

 

Menanggapi sanggahan pihak Pertamina yang menyatakan bahwa kerusakan tersebut hanya dibuat-buat, Kadus Truno menegaskan bahwa masyarakat tidak akan membuat laporan palsu.

 

 

“Masyarakat tidak bisa bohong. Mereka melaporkan kerusakan karena itulah yang mereka alami. Pada awalnya rumah-rumah tersebut tidak retak. Namun sekarang mengalami keretakan setelah adanya kegiatan Pertamina,” tegasnya.

 

 

 

Kadus Truno juga menyebut bahwa pihak desa telah melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pertamina, di mana Pertamina berkewajiban untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan rumah warga.

 

 

 

“Kami sudah melakukan MOU dengan Pertamina. Mereka berjanji akan bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Kemarin baru ada pihak Pertamina datang ke desa, tapi belum turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan satu per satu rumah warga,” ungkap Kadus Truno kepada awak media pada Minggu (19/11).

 

 

 

Diketahui berita sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Karawang, H Khoerudin menyatakan kekecewaannya terhadap Pertamina yang dinilai tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

 

 

 

“Harusnya PT. Pertamina sebagai perusahaan BUMN memberikan contoh yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku, jangan memberikan contoh yang tidak baik dan menunjukkan sikap arogansi,” ucap H. Khoerudin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina pada 7 November 2023 lalu.

 

 

Khoerudin menekankan bahwa Pertamina harus menempuh proses perizinan dengan melibatkan Pemkab Karawang.

 

 

Ia berharap agar Pertamina segera menyelesaikan proses perizinan untuk menghindari potensi ketegangan di masyarakat.(Yfn/bdg)

banner 336x280