LBH Arya Mandalika Gelar Audensi ke Kejari Tanya Soal Dugaan Korupsi PJU di Dishub Karawang

0
banner 468x60

 

KARAWANG, BASKOMNEWS – Berlangsung di aula Kantor Kejari Karawang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika gelar Audensi bahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek “Penerangan Jalan Utama” di Dinas Perhubungan Karawang. Senin (20/11) kemarin.

banner 336x280

 

 

Bahkan kedatangan tim LBH Arya Mandalika pun diterima secara resmi oleh Kasi Intelejen, Rudi Iskonjaya, SH, MH dan Kasi Tindak Pidana Khusus, Tri Yulianto Satya di, SH. Serta Kasubsi dari bidang Intelejen dan Pidsus.

 

 

Pada kesempatan itu, Rivaldo dari LBH Arya Mandalika mengatakan audensi itu mempertanyakan pada Kejari Karawang perihal hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi PJU Dinas Perhubungan Karawang.

 

 

Yang telah di lakukan oleh Kejari Karawang dan berharap jangan sampai jalan di tempat dan tidak ada kejelasan karena sudah menjadi buah bibir masyarakat.

 

 

“Kami mempertanyakan, sudah sejauh mana proses hukum dugaan kasus korupsi PJU yang saat ini tengah di tangani oleh kejari Karawang, ” Ujar Rivaldo.

 

 

Ia pun berharap, kasus tersebut jangan terkesan jalan di tempat atau terkesan di peti es kan.

 

 

Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi itu masih tahap penyelidikan.

 

 

Bahkan pihaknya sudah memeriksa 26 orang saksi ahli di bidang kelistrikan.

 

 

Rudi pun dengan tegas bahwa Kejari Karawang tetap fokus untuk mengungkap kasus dugaan korupsi PJU itu.

 

 

 

Namun, sambung Rudi membutuhkan waktu untuk penanganan kasus tersebut. Kejari Karawang tegak lurus untuk penegakkan hukum di Kabupaten Karawang.

 

 

“Tidak ada kata hukum tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, ” Tegas Rudi.

 

 

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna,SH, MH, mengatakan pihaknya mendukung Kejari Karawang tegakkan supremasi hukum dalam pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Karawang.

 

 

Agar menjaga kepercayaan publik terhadap Kejari Karawang.

 

 

“Kami mendesak Kejari Karawang agar kasus dugaan korupsi PJU itu sudah ada titik terang, paling lambat bulan desember 2023. Jika sampai akhir tahun tidak ada kejelasan maka kami akan kembali mendatangi kantor Kejari Karawang, ” Tegasnya. Selasa (21/11).

 

 

Hendra pun berharap, saat pertemuan audensi diharapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dapat hadir, “Untuk menyampaikan langsung kepada kami sejauh mana penanganan dugaan kasus korupsi PJU itu,” Tutupnya. (Yfn/Fan)

 

 

banner 336x280