Satu Polisi di Karawang Setara Layani Warga 2500 Orang
KARAWANG, BASKOMNEWS – Kabupaten Karawang termasuk kota penyangga ibu kota. Kota itu pun miliki segudang persoalan kompleks dalam berbagai bidang, termasuk salah satunya adalah ketertiban dan keamanan.
Meski demikian, sedikitnya jumlah polisi di Kabupaten Karawang cukup teruji karena masih termasuk dalam zona hijau dengan predikat dan opini kualitas tertinggi.
Dikutip, detikcom. Jum’at (29/12/23) lalu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, jumlah total polisi di Karawang awal 2023 sebanyak 1.135 personel.
Itu pun di kurangi personel meninggal dan mutasi juga pensiun.
“Jumlah polisi di karawang awal berjumlah 1.135,personel pensiun tahun ini sebanyak 38 personel, meninggal 6 personel dan mutasi masuk 40 personel dan mutasi keluar 13 personel, sehingga total saat ini sebanyak 1.119 personel, ” Terang Kapolres.
Hal itu, tentu sangat tidak seimbang jika di bandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Karawang yang mencapai lebih dari 2,7 juta jiwa di tahun 2022.
“Jika dilihat dari Daftar Susunan Personel (DSP), layaknya tingkatan polres untuk personel berjumlah 500 orang, di kami ada seribu lebih, tapi bebannya masyarakat Karawang juga sangat banyak dengan permasalahan yang begitu kompleks,” Jelas Kapolres.
Jika dihitung, rata-rata, antara personel polisi dengan total penduduk Karawang, mencapai 1:2.500, atau satu orang polisi setara melayani 2.500 warga.
Meski demikian, tambah Wirdhanto, keterbatasan personel dan kekurangan sarana prasarana tidak menyulutkan niat dan semangat Polres Karawang, untuk tetap melayani masyarakat.
“Tapi segala keterbatasan ini tidak menyurutkan niat kami, untuk tetap melayani masyarakat. Oleh sebab itu kami segenap personel Polres Karawang memohon maaf apa bila ada kurang maksimal dalam penerimaan pengaduan maupun pelayanan,” imbuhnya.
Kendati mengalami keterbatasan personel, jumlah penyelesaian laporan yang tertangani di Polres Karawang, hampir mencapai 100 persen.
“Dari total jumlah laporan sebanyak 2.539, yang sudah berhasil ditangani sejumlah 2.370 laporan, 93,34 laporan telah berhasil dilayani,” ungkap Wirdhanto.
Sedangkan untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 1499 dari total jumlah 1.570 perkara, dimana angka ini hampir memcapai 83 persen terselesaikan.
“Sementara itu, dari Satresnarkoba kami juga berhasil mengungkap 140 kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis, termasuk pengungkapan peredaran obat keras tertentu dan psikotropika, dengan jumlah 166 orang tersangka,” ujar dia.
Untuk mengantisipasi lemahnya kinerja akibat keterbatasan personel, Wirdhanto mengaku telah melakukan sejumlah program, seperti membentuk satuan tugas, dan berkolaborasi dengan instansi terkait lintas sektor.
“Kami berupaya memaksimalkan pelayanan dengan peran aktif masyarakat, seperti pembentukan satgas pelajar untuk mencegah kenakalan remaja, pembentukan budayawan kamtibmas untuk membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam proses pemilu damai,” Tutupnya. (Yfn/YY)