Diduga Jam Kerja Karyawan dan SPG Mall Ramayana Karawang Dirampas Kepala Toko
KARAWANG,BASKOMNEWS – PT.Ramayana Lestari Sentosa,Tbk. Mall Ciplaz Ramayana Prime Cabang Karawang, Diduga memperkerjakan karyawannya bak Jaman Penjajah.
Dibalik keceriaan ada beberapa Karyawan dan SPG yang menyembunyikan senyumnya akan jam kerja. Diketahui, Kepala Toko (Store Manager) Mall Ciplaz Karawang membuat beberapa aturan yang tidak sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan.
Salah satu aspek yang diatur dalam Peraturan Ketenagakerjaan adalah jam kerja.
Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003, terdapat dua sistem jam kerja yang diberlakukan, yaitu 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja.
Jam kerja melebihi batasan tersebut dianggap sebagai jam kerja lembur dan harus dibayar sesuai ketentuan.
Pasalnya sampai saat ini menurut salah satu karyawan Mall Ramayana Karawang yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah pulang tepat waktu, melainkan kepala toko meminta untuk pulang lebih lambat.
“Kalo Sabtu-Minggu saya masuk pagi jam 8.45 pulang jam 18.00, bahkan kalo tidak sampai target saya harus pulang jam 19.00 malam,” akunya saat mengadu kepada Awak Media, Rabu (10/01/) kemarin.
Menurutnya, jam lebih itu tidak dibayar sama sekali, melainkan dipaksa untuk loyalitas terhadap ramayana.
“Kan setau saya harusnya jam lebih itu di bayar di setiap jam nya, tapi Ramayana ini engga ada pembayaran apapun,” tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, awak media sedang berusaha mengkompirmasi kepihak Departemen Store PT.Ramayana Lestari Sentosa,Tbk. (Yfn/Ki)