Diduga Tilep Infaq Karyawan,Perumda Titra Bhagasasi Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Masyarakat

0
banner 468x60

 

BEKASI BASKOMNEWS – Gonjang ganjing infaq Perumda Titra Bhagasasi dengan cara memotong gaji karyawan tiap bulannya menjadi isu hangat di kabupaten Bekasi.

banner 336x280

 

 

 

Bahkan, ramai di beberapa pemberitaan di sejumlah media, Diduga laporan pertanggung jawaban nya pun tidak jelas.

 

 

 

Dikutip fakta bekasi. Rabu (24/1), Perusahaan air bersih milik Pemda Bekasi itu, hanya menyalurkan infaq lima juta per bulan ke Baznas Kabupaten Bekasi.

 

 

 

Padahal, Infaq yang dikutip paling kecil Rp.25 lima ribu rupiah sampai ratusan ribu, tergantung jabatan pegawai di Perumda Tirta Bhagasasi.

 

 

 

Soroti hal itu, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi mengatakan Perumda Tirta Bhagasasi sudah mengambil Infaq sejak 2016 dan tidak ada laporan pertanggung jawabannya hingga saat ini.

 

 

 

Dan menurutnya, Infaq sejak awal di berlakukan hingga 2018 , hanya digunakan untuk kepentingan Perumda dalam penyediaan parcel bagi karyawan Perumda jelang lebaran.

 

 

 

Bahkan, menurut Ergat 2018 ada infaq sebesar Rp. 400 juta tidak diketahui penggunanya.

 

 

 

Sejak 2018,tambah Ergat Perumda Tirta Bhagasasi menyatukan pengurus infaq dengan DKM Masjid milik Perumda.

 

 

 

Namun cara itu, Beber Ergat justru malah semakin membuat penyaluran infaq jadi bias. Bahkan, terang Ergat penggunaannya pun tidak jelas, bahkan pihak yang mengambil infaq yang juga menjabat ketua DKM masjid tidak pernah melaporkan jumlah Infaq yang di kumpulkan berapa dan berapa yang di salurkan juga penggunaan nya.

 

 

 

“Jika di kalkulasikan, infaq Perumda mencapai ratusan juta rupiah per bulannya, terus uang umat itu digunakan apa, karena kami telusuri sejak 2016 sampai saat ini tidak ada laporan pertanggungjawaban nya, ” Ujar Ergat.

 

 

 

Ia pun mempertanyakan Perumda yang tidak ingin menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Padahal dalam peraturan Baznas nomor 2 tahun 2016, BUMD kabupaten atau kota harus menjadi UPZ agar penyaluran zakat atau infaq tepat sasaran.

 

 

 

“Baru tahun 2022 Perumda Tirta Bhagasasi beri infaq kepada Baznas Rp 5 juta sebulan, sementara kabupaten Bogor beri infaq Rp. 500 juta setiap tahunnya, intinya diduga ada unsur kesengajaan dari Perumda Tirta Bhagasasi menunda menjadi UPZ dan dugaan penggelapan laporan infaq nya, ” Pungkas Ergat. (Yfn/Mot)

 

 

banner 336x280