Pemungutan Suara di Kampung Cibodas Cimahi Bandung Ditangguhkan Lantaran Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Hilang

0
banner 468x60

 

BANDUNG, BASKOMNEWS – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 60, Gang Haji Samsudin, Kampung Cibodas RT 03 RW 11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi menangguhkan pencoblosan Pemilu 2024.

banner 336x280

 

 

 

Dikutip dari Ayo Bandung. Rabu (13/2) Hal itu lantaran surat untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hilang.

 

 

 

KPPS mendapati sebanyak 225 surat suara Pilpres di dalam kotak suara hilang saat hendak melaksanakan pencoblosan, pada Rabu 14 Februari 2024.

 

 

 

Padahal kotak suara berisi surat suara Pilpres itu masih dalam posisi disegel.

 

 

 

Di dalam kotak suara tak ada selembar pun surat suara.

 

 

 

“Kotak suara datang dari kelurahan ke TPS 60 pada Selasa 15 Februari 2024 dalam posisi di segel. Petugas KPPS membuka pada Rabu pagi kota suara itu, tapi di dalam kotak suara Pilpres kosong. Padahal mestinya ada 225 lembar surat suara,” kata Wakil Ketua KPPS TPS 60, Dedi Setiawan. (Yfn/AB)

banner 336x280