Terkait Persoalan Honor,KPUD Karawang Layangkan Surat Pemberitahuan ke Tiap KPPS
KARAWANG, BASKOMNEWS – Terkait adanya pertanyaan KPPS tentang honor yang belum juga kunjung turun.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang melayangkan surat pemberitahuan. Jum’at (16/2).
Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang nomor 190/KU.03.1- SD/3215/2024 tanggal 8 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Petunjuk Teknis Pencairan dan Penarikan Dana Pelaksanaan Pemungutan Suara Tahun 2024.
Atas dasar tersebut, kami informasikan bahwa penyaluran honor KPPS melalui Rekening Ketua KPPS terkendala pada proses pembuatan buku rekening dan ATM, sehingga belum semua honor KPPS dapat disalurkan.
Dalam rangka percepatan distribusi honor KPPS, KPU Kabupaten Karawang pertanggal hari ini akan menyalurkan honor KPPS kepada Rekening PPS.
Untuk kemudian KPPS akan menerima honor secara tunai dari PPS.
Dalam hal pencairan, PPS dapat berkoordinasi dengan Outlet BNI terdekat, dan memberikan informasi terkait jadwal pencairan honor kepada KPPS. (Yfn/KPU)