Diduga Tertipu Puluhan Nasabah Coin Digital Kripto Laporkan PT Asto Sukses Berniaga ke Polisi

0
banner 468x60

 

KARAWANG,BASKOMNEWS – Tergiur keuntungan besar, Puluhan nasabah Coin Digital Kripto meradang. Pasalnya dengan di iming-iming modal bisa di tarik kembali, mereka merugi hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

 

 

Akhirnya mereka pun melaporkan kerugian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

 

 

“Berdasarkan arahan pihak kepolisian, awalnya kami membuat laporan pengaduan ke polres karawang pada bulan November 2023 terkait dugaan penipuan dan penggelapan bisnis kripto digital Sitocash oleh developer pt.asto sukses berniaga,” ujar Muhtadin (56) salah satu nasabah coin kripto Sitocash, warga Kecamatan Karawang Timur. Rabu (6/3).

 

 

Muhtadin mengatakan beberapa pihak telah dimintai keterangan polisi dari Unit Tipiter Polres Karawang terkait bisnis kripto Sitocash yang dilakukan oknum Developer PT. Asto Sukses Berniaga.

 

 

“Sebanyak lima orang nasabah telah dipanggil polisi untuk pendalaman dan penyelidikan, juga dua orang leader Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga dimintai keterangan oleh unit tipiter di polres karawang terkait kasus dugaan penipuan tersebut,” Kata Muhtadin.

 

 

Ia mengaku awalnya tergiur berbagai iming-iming menguntungkan dari bisnis kripto Sitocash yang ditawari pelaku inisial SHT, yang telah menjeratnya dengan dalih penyempurnaan dari bisnis digital kripto “Salah satunya buy back Sitocash bisa tarik modal kapan saja.

 

 

Muhtadin memaparkan, sebanyak 20 orang nasabah diduga telah menjadi korban yang dirugikan hingga Rp4,5 miliar.

 

 

Kemudian, diterangkannya untuk data nasabah kripto Sitocash di Kabupaten Karawang terdata sejumlah 330 orang total kerugian perkiraan hingga puluhan miliar Rupiah.

 

Sebelumnya, Ia menunggu itikad baik dari pihak developer Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga.

 

 

 

Namun tidak ada kabar berita. Melihat gelagat seperti itu dan diketahui market Sitocash telah bangkrut, kemudian lanjut Muhtadin mewakili 20 orang nasabah lalu membuat laporan Polisi dengan Nomor : STTLP / B / 257 / ll / 2024 / SPKT / Polres Karawang / Polda Jawa Barat.

 

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap diduga pelaku yang telah merugikan banyak pihak di Kabupaten Karawang.

 

“Market Sitocash ini telah mati dan bangkrut, perusahaan tersebut pada awalnya akan mengurus izin Bappebti tapi ternyata tidak terbukti berarti perusahaan itu ilegal. Saya harap pihak kepolisian segera menangkap diduga pelaku yang telah merugikan banyak pihak di Kabupaten Karawang,” Tutupnya. (Yfn/SY)

banner 336x280