Polisi Berhasil Ringkus Empat Pelaku Penganiayaan di Cicalengka Bandung,16 Orang Masih DPO

0
banner 468x60

 

BANDUNG, BASKOMNEWS – Sungguh miris!!! Viral di sosial media ada tujuh korban pembacokan oleh gerombolan anak muda terjadi di Cicalengka Bandung.

banner 336x280

 

 

 

 

Rata-rata korban alami luka bacok di kepala dan ada yang alami luka cukup serius.

 

 

 

Sigap, kepolisian dari Kapolresta Bandung berhasil tangkap 4 dari 20 pelaku.

 

 

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 dini hari.

 

 

 

Kejadian berlangsung di jalan raya bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.

 

 

 

“Berawal korban membuat laporan ke polsek, kemudian kerjasama antara polsek dengan polres untuk melakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP, Terang Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 6 Mei 2024.

 

 

 

“Kemudian di dapatkan informasi bahwa pelaku ini sejumlah kurang lebih 15-20 orang. Kemudian teridentifikasi beberapa orang di antaranya dan kami langsung tangkap berada di kediaman masing-masing,” sambungnya.

 

 

 

Ia pun membeberkan awal mula terjadinya pengeroyokan adalah pada saat sekelompok pelaku sedang berkumpul.

 

 

 

Lalu melihat bahwa yang melintas itu merupakan orang yang pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu tersangka.

 

 

 

“Sehingga dikejar kemudian disalip motornya, kemudian para tersangka turun dari kendaraannya dan melakukan pembacokan kepada korban,” ujarnya.

 

 

 

“Korban lari ke warung, kemudian dikejar, lalu tersangka melakukan pemukulan juga pembacokan membabi buta kepada orang yang ada di lingkungan sekitarnya,” Jelasnya.

 

 

 

“Jadi hal ini merupakan salah sasaran daripada tersangka untuk melakukan pengadilan kepada korban,” jelasnya.

 

 

 

Kusworo menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya.

 

 

Termasuk inisiator daripada pengeroyokan tersebut.

 

 

“Kepada para DPO yang masih melarikan diri, silakan menyerahkan diri. Karena apabila tidak menyerahkan diri, kami akan terus kejar dan atas perbuatan yang meresahkan ini kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka yang masih DPO,” Tutup Kusworo. (Yfn) 

banner 336x280