Makmur Saputra Resmi Gawangi BUMDes Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Karawang

Karawang, baskomnews.co.id. – Regulasi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes memang sudah seharusnya bisa di manfaatkan untuk kepentingan pemerintah desa dan masyarakat.
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan representasi kepedulian pemerintah atas keinginan kelompok masyarakat yang ingin berkarya mengukir kemampuan di bidang ekonomi yang berdampak maslahat bagi lingkungan.
Ditunjang dengan kemampuan berpikir masyarakat di bidang usaha yang mampu berdampak positif bagi kepentingan bersama.
Sudah seharusnya, regulasi tersebut melibatkan stekholder yang ada di lingkungan desa agar bisa menjadi desa mandiri dan berdaya saing sehingga meningkatkan pendapatan asli desa dengan sebaik-baiknya.
Seperti yang dilakukan oleh pemerintahan desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.
Agar bisa meningkatkan upaya BUMDes jauh lebih baik, Pemerintah Desa Kutalanggeng akhirnya mengganti struktur lama dengan yang baru.
Dinahkodai oleh Makmur Saputra, BUMDes tersebut berupaya melangkah ke BUMDes yang jauh lebih baik.
“Saya mempunyai skema yang mudah-mudahan bisa di rasakan oleh semua masyarakat, maka regulasi BUMDes ke depan akan kami buat secara profesional, ” Ujar Makmur, Direktur BUMDes Desa Kutalanggeng periode 2025 – 2029. Jum’at (11/4).
Makmur optimis BUMDes yang akan di komandoi nanti membidik objek usaha peternakan selaras dengan apa yang jadi cita-cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yaitu ketahanan pangan nasional.
“Bidikan usaha BUMDes nanti akan kami buat regulasi dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab, ” tegas Makmur.
Makmur pun tidak mau takabur dalam menjalankan amanahnya menjadi direktur BUMDes nanti.
“Saya pun akan mengajak peran serta para penasehat dan disiplin ilmu agar BUMDes desa Kutalanggeng bisa besar dan berdaya saing, ” tutur Makmur.
Mungkin nanti, sambung Makmur bukan saja profesional juga disiplin ilmu yang diajak peran serta berfikir untuk BUMDes Desa Kutalanggeng.
“Nanti pun kami akan mengajak peran serta masyarakat juga demi BUMDes Desa Kutalanggeng yang jauh lebih maju, ” harap Makmur.
Ketika disinggung tentang kursi estafet yang diberikan oleh direktur BUMDes yang terdahulu, Makmur menegaskan jika dirinya menjalankan regulasi BUMDes yang terbaru.
“Untuk estafet yang diberikan ke saya, seadanya yang di berikan oleh terdahulu saya, dan kami tidak akan menyinggung ataupun mempertanyakan lebih lanjut keberlangsungan yang lama, tapi jika berkenan, silahkan di konfirmasi saja ke direktur yang lama, ” tukas Makmur.
Sementara, tambah Makmur ia menjalankan regulasi estafet BUMDes Desa Kutalanggeng yang terbaru di tahun 2025.
“Nanti ketika penganggaran untuk BUMDes Desa Kutalanggeng tahun 2025,kami akan open up dan terbuka ke publik, dan tidak ada rahasia agar masyarakat pun bisa melihat dan ikut bersama-sama menyoroti anggaran BUMDes di desa Kutalanggeng, ” tutupnya. (Faizal)