ADD Desa Kutalanggeng 2022 Disoal, Kades : Kita Sudah Regulasi Sesuai Aturan
Karawang, bukaberita.co.id. – Adanya informasi terkait penggunaan Dana Desa di Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang sempat di pertanyakan.
Hal itu justru memicu pertanyaan publik tentang penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Sementara, penggunaan dana desa di wilayah itu sudah di gunakan dengan regulasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, saat redaksi bukaberita.co.id.- pada, Senin (19/1) pagi tadi, coba mempertanyakan secara rinci tentang penggunaan dana desa untuk keterbukaan informasi publik.
Dengan di wakilkan oleh Sri Mulyasari, Sekretaris Desa Kutalanggeng, karena kepala desa tengah sakit, kepada redaksi bukaberita.co.id. Memaparkan jika penggunaan dana desa dari Tahun 2021 hingga tahun 2025 sudah berjalan dengan semestinya.
Dijelaskan, Sekretaris desa Kutalanggeng bahwa jika ada temuan, mungkin saat ini pasti menjadi persoalan hukum.
“Jika ada temuan, kami pasti akan menjadi pesakitan, karena setidak nya pasti jadi temuan oleh aparat penegak hukum, yang jelas kami sudah melakukan pelaporan dengan seksama sehingga penggunaan dana desa tahun 2022 hingga sekarang tidak ada masalah, ” jelas Sekretaris Desa.
Dijelaskan oleh Sekretaris Desa Kutalanggeng bahwa penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan yang di gulirkan sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah kami gunakan dengan ketentuan kang, dan tidak ada masalah. Jika di dalam penggunaan dana kami ada masalah, mungkin saat ini pasti menjadi persoalan tersendiri, tapi memang tidak ada masalah, ” tegasnya.
Adapun penggunaan dana desa,sambung Sekretaris desa Kutalanggeng ,Ia membeberkan detail penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang sudah di alokasikan pada tahun 2022.
Seperti untuk Domba sebanyak 10 ekor dengan anggaran Rp. 16.500.000, lalu pembuatan kandang Rp. 6.950.000, untuk pengembangan madu Klenceng Stup dan rak penyimpanan sebesar Rp. 25.600.000.
“Dan untuk ketahanan pangan nabati pada tahun 2022 di anggarkan sebesar 70 juta, itu semua berlangsung dengan baik kang, ” ujar Sekretaris desa Kutalanggeng.
Didalam implementasi, ada beberapa objek pengelolaan ketahanan pangan yang alami diskresi.
“Namun tidak semua alami fail atau gagal, seperti domba, saat ini masih berjalan. Namun perihal nabati, kami alami kegagalan dan itu semua sudah kami laporkan dengan rinci, baik ke pihak kecamatan, inspektorat dan DPMD, ” ujarnya.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin memberikan informasi, jika pada pelaksanaan pengelolaan dana desa ketahanan pangan, banyak kendala non teknis juga kang, ” Bebernya.
Ia pun mengungkapkan jika saat pengelolaan ketahanan pangan domba, Sekretaris desa Kutalanggeng mengatakan jika sudah tiga kali alokasi pengelolaan domba ke masyarakat.
“Ketika masyarakat yang kami berikan kepercayaan pengelolaan domba, alami kesulitan pakan, dan pengelolanya berpindah rumah, maka praktis kami serahkan lagi ke warga yang mau, dan tidak mudah juga kang karena kembali kami harus bangun kandang dan itu dari dana pribadi kepala desa karena ingin program pengelolaan domba terus berjalan, “ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris desa Kutalanggeng pun berharap jika adanya informasi miring, lebih baik konfirmasi ke pihaknya.
“Agar tidak menjadi tudingan liar bagi kami, namun saya berharap dengan cara cara beretika dan mengedepankan azas ketimuran, sehingga kami pun nyaman memberikan informasi penggunaan dana desa dengan sebaik-baiknya, “Pungkasnya.
Sementara, saat ini lanjut sekretaris desa jika masyarakat ingin mengetahui detail penggunaan dana desa bisa di lihat secara terperinci di banner informasi publik desa. (FN)



