PT. INDORENUS, Perusahaan Barang Kimia Dasar yang akan Dirikan Pariwisata di Pangkalan, Aktivis : TOLAK!

0

Sejumlah aktivis, pemerhati dan penggiat lingkungan di Karawang menolak PT. Indorenus Megah Persada. (foto edit BaskomNews.com).

banner 468x60

BaskomNews.com – Setidaknya ada dua isu lingkungan yang saat ini sedang disorot oleh para pemerhati lingkungan di Kabupaten Karawang. Yaitu isu “desakan penutupan pertambangan PT. Atlasindo Utama dan penolakan berdirinya PT. Indorenus Megah Persada yang katanya akan mendirikan pariwisata di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan”.

Khusus terkait PT. Indorenus, Ketua Lodaya Karawang, Nace Permana mengatakan, sampai saat ini rencana pembangunan pariwisata tersebut masih ditolak oleh publik Karawang, yang dalam hal ini aktivis, pemerhati maupun para penggiat lingkungan di Karawang.

banner 336x280

Pasalnya kata Nace, ada kecurigaan dugaan rencana eksploitasi alam di wilayah Karawang Selatan oleh PT. Indorenus. Karena berdasarkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT. Indorenus Megah Persada yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat, PT. Indorenus bukan merupakan perusahaan di bidang pariwisata.

Melainkan perusahaan “perdagangan besar dan bahan barang kimia dasar”. Sehingga ditegaskan Nace, hal yang wajar jika para aktivis dan penggiat lingkungan Karawang menolak PT. Indorenus pada saat paparan Analisi Dampak Lingkungan (Andal) Rencana Pembangunan Kawasan Wisata PT. Indorenus Megah Persada, di Hotel Brits Karawang, pada Kamis (26/4/2018).

“Sudah jelas kok dalam TDP perusahaannya tidak ada satupun klausul yang menjelaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan di bidang pariwisata. Maka atas dasar itu kami curiga nantinya ada eksploitasi alam lagi di wilayah Karawang Selatan. Maka Indorenus kami tolak,” kata Nace Permana.

Ketua Lodaya Karawang, Nace Permana (kiri) sedang berdiskusi dengan Pemred BaskomNews.com, terkait PT. Indorenus Megah Persada.

Termasuk berdasarkan keterangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah PT. Indorenus Nomor : 01901/24.1.1/31.71.06.1001/1.824.271/2015, sambung Nace, perusahaan yang beralamat kantor di Kelurahan Menteng Kecamatan Menteng Jakarta Pusat ini bukan merupakan perusahaan di bidang pariwisata.

Melainkan kelembagaan penyalur ekspor impor barang/ jasa dagangan utama seperti alat teknik, mekanikal, elektrikal, kesehatan, laboratorium bahan kimia hasil pertambangan.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan investigasi dan kajian siapa sebenarnya PT. Indorenus ini. Karena kami curiga adanya dugaan perusahaan eksploitasi pertambangan kembali, bukan perusahaan pariwisata,” tegas Nace.

Sebelumnya diberikatan, jika Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana juga mengaku tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Indorenus Megah Persada, jika perusahaan tersebut terindikasi akan mengeksplotasi wilayah Karawang Selatan.

““Sebentar-sebentar dulu, saya sudah bilang sama pak sekda, saya Indorenus itu tidak paparan bersama saya. Alasannya dia mau pariwisata, tapi kalau temen-temen melihat ada indikasi pertambangan, maka perizinan IMB-nya akan kita tolak,” kata Cellica, di hadapan masa aksi demonstrasi Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), pada Rabu (9/5/2018). (red)

banner 336x280