Tragedi Jatuhnya Lion Air JT-610, CBA Minta Menhub Mundur
“Pejabat Negara setingkat Menteri seperti di Jepang, jika ada tragedi kecelakaan, Mentri terkait langsung mengundurkan diri karena memiliki rasa malu”
BaskomNews.com – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menduga ada keanehan atas keputusan Mentri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang membebastugaskan Dirtek Lion Air, Muhammad Asif, pasca jatuhnya Pesawat Lion Air JT–610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, dengan jumlah korban sebanyak 189 orang.
“Seharusnya yang dilakukan Pemerintah atau Kemenhub bukan menyalahi perusahaan Lion Air dengan membebastugas Dirtek-nya terlebih dahulu. Dalam hal ini, pejabat Negara setingkat Menteri seperti di Jepang, jika ada tragedi kecelakaan, Mentri terkait langsung mengundurkan diri karena memiliki rasa malu,” katanya, Jum’at (2/11/2018).
Menurut Uchok, yang menjadi alasan Menhub tidak punya rasa malu dan tetap mempertahankan jabatannya, karena selama ini Pemerintah tidak pernah menghormati para korban tragedi-tragedi transportasi.
“Padahal di era kepemimpinan Budi Karya Sumadi banyak tragedi tranportasi seperti tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba yang diduga 193 orang hilang, KMP Bandeng tujuan Tobelo Halmahera Utara-Bitung, dan ada juga KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar dengan jumlah 12 korban meninggal dunia,” ujarnya.
Maka dari itu, sambung Uchok, CBA meminta kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo harus peka atas tragedi Pesawat Lion Air JT-610. Menurutnya, kepekaan seorang Presiden itu terlihat ketika melakukan pemecatan kepada Menhub.
“Hal ini dilakukan demi menghormati para korban yang sudah meninggal dunia dan keluarga korban yang ditinggalkan, saya harap Presiden segera memecat Budi Karya Sumadi,” tandasnya. (pls)