Pasca OTT, Polres Karawang Terus Dalami Kasus Dugaan Pungli di Disdukcatpil
“Saat ini kami juga telah melakukan pemeriksaan 4 orang PNS Disdukcapil untuk dijadikan saksi,”
BaskomNews.com – Pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Rabu kemarin (14/11/2018), penyidik Polres Karawang terus mendalami kasus dugaan pungli di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut.
Terlebih, pnyidik sudah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pungli. OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli ini sendiri sudah memeriksa 4 orang PNS untuk dijadikan saksi.
“Saat ini kami juga telah melakukan pemeriksaan 4 orang PNS Disdukcapil untuk dijadikan saksi,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Kamis (15/11/2018).
Ditegaskan Kapolres, berdasarkan hasil penangkapan, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akte kelahiran. Uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah juga dijadikan barang bukti.
Sementara untuk modus operandi yang dilakukan pelantara atau calo, yaitu dengan cara mendatangi kepada orang yang akan mengurus KTP, KK atau Akte Kelahiran yang masih kebingungan. Kemudian si pelantara meminta uang kepada para pembuat KTP dengan dijanjikan cepat selesai kepengurusannya.
“Kepengurusannya dua hari bisa selesai, dengan dipinta uang bervariatif antara Rp 200 ribu atau 250 ribu, bahkan bisa lebih,” kata Kapolres.
BACA SEBELUMNYA : 2 PNS Disdukcapil Karawang Kena OTT Saber Pungli, Ratusan Juta Rupiah Diamankan
Sementara untuk dugaan hasil pungli yang dibagikan kepada atasan (Kepala Disdukcapil, red), Kapolres menegaskan jika sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. “Kita terus mendalaminya,” katanya.
Adapun oknum PNS Disdukcatpil Karawang dan pelantara yang diamankan, takni berinisial J sebagai pelantara, inisial E sebagai honorer, serta inisial A sebagai PNS. (pls)