BaskomNews.com – Aset Pemkab Karawang berupa tanah seluas 5.000 meter disewakan kepada perusahaan ritail PT. Ramayana Sentosa di Karawang. Hal tersebut diakui Kepala Bagian (Kabag) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Ferry.
Menurutnya, Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan sewa menyewa lahan dilakukan sekitar tahun 2005, saat dipimpin oleh Bupati Karawang Almarhum H. Ahmad Dadang.
“Memang benar sekitar 5.000 meter lahan Pemda Karawang dipergunakan oleh Ramayana. Penggunaan lahan tersebut melalui perjanjian kerjasama dalam bentuk BOT (Build Operate and Transfer) yang dilakukan pada saat bupatinya almarhum Bapak Ahmad Dadang sekitar 2005,” ujarnya, kepada BaskomNews.com, Selasa (2/7/2019).
Lebih lanjut Ferry tidak menjelaskan posisi dari bagian lahan milik pemda yang dipergunakan Ramayan. Yang jelas menurutnya, Ramayana menggunakn sebagaian lahan pemerintah. Terkait royalti apa yang didapat dari MoU penyewaan lahat tersebut, Ferry juga membeberkan bahwa setiap tahun pihak Ramayana memberi royalti sebesar 4000 US dolar.
“Pihak Ramayana Setiap tahun memberikan royalti berbentuk dollar sebesar 4000 dollar US,” katanya.
Sementara di waktu terpisah, Pengelola Mall Ramayana Supandi membenarkan bahwa ada lahan pemerintah yang dipergunakan oleh mall yang dirinya kelola.
“Kalau engga salah ada sekitar 4.000 meter lahan pemerintah yang dipakai. Namun persoalan itu juga saya enggak paham. Karena urusan itu ditangani oleh legal dari pusat,” terangnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (4/7/2019).
Lebih lanjut Supandi menambahkan sedikit pengetahuannya terkait beberapa setahun ke belakang Pemkab Karawang sempat memanggil pihaknya, dan kemudian pemanggilan didatangi langsung oleh legal pusat PT. Ramayana Lestari Sentosa.
“Sepengetahuan saya sekitar setengah tahun ke belakang kita sempat dipanggil oleh Asda. Pemamggilan tersebut dihadiri langsung oleh legal kami dari pusat. Sepengetahuan saya pemanggilan itu membahas rerkait penambaham royalti. Kendati PT Ramayana sebagian menggunakan lahan pemerintah, tapi kita setiap tahun bayar terus mas, sesuai kesepakatan yang dibuat kok,” tandasnya. (iql)






