BaskomNews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natalla Sumedha menyebut jika persoalan terlalu kecilnya nilai royalti yang diberikan Mal Ramayana untuk sewa lahan milik Pemkab Karawang akan menjadi tantangan baru yang perlu segera diselesaikan Sekda baru Acep Jamhuri yang baru saja dilantik.
“Ini merupakan tantangan bagi sekda baru, dimana nanti kami akan melakukan rapat dimana mudah-mudahan sekda baru bisa hadir dalam rapat finalisasi anggaran. Nanti kami bisa tanyakan hal itu karena kita sudah punya sekda definitif. Hal itu merupakan tanggungjawabnya,” kata Natala Sumedha, Jumat (5/6/2019).
Lebih lanjut, Natala mengaku sudah mempertanyakan persoalan terlalu kecilnya royalti sewa lahan Mal Ramayana ini saat rapat dengar pendapat bersama BBKAD. Yaitu dimana dalam rapat tersebut juga DPRD sudah meminta agar pemerintah melakukan adendum agar nilai royalti kerjasama dengan Mal Ramayana bisa ditingkatkan.
“Kemaren saya pertanyakam secara detail dari BPKAD kerjasama tersebut bersif multyers selama 30 tahun, dan ranahnya itu ada di kerjasama daerah sebagai penanggungjawabnya adalah sekda. Nah, kemudian saya bertanya adakah adendum yang bisa dilakukan disela-sela kontrak kejasama yang sudah dilakukan untuk dapat meningkatkan nilai royalti yang dikeluarkan Ramayana supaya ada peningkatan PAD,” ungkapnya.
Masih dikatakan Natala, hasil koordinasinya dengan pihak kerjasama daerah menjelaskan bahwa pihak Mal Ramayana belum mau menaikan dengan alasan pada saat pembuatan surat-surat merekalah yang membiayai.
“Menurut bidang kerjasama daerah pihak Ramayana yang diwakili oleh pusat, mereka masih belum mau menaikan dengan alasan ketika pembuatan surat-surat menggunakan biaya dari mereka. Namun saya katakan itu bukan merupakan alasan untuk mereka tidak bisa meningkatkan nilai royalti atas lerjasama,” timpal Natala.
Natala juga menyebut luas lahan pemkab yang dipergunakan Mal Ramayana bukan 5.000 meter, melainkan 4.600 meter. Namun dirinya tidak terfokus pada wilayah luas lahan, melainkan tetap pada bagaimana meningkatkan nilai royalti.
Di lain pihak, Natala juga mengaku jika sebenarnya ia mengetahui perjalanan sewa lahan milik pemkab oleh Mal Ramayana sejak 2005 tersebut. Tapi terkait royalti atau berapa PAD yang masuk, Natala tidak pernah tahu menahu, karena tidak pernah dibicarakan secara detail di Banggar (Badan Anggaran).
“Kami sudah mengetahui tentang kerjasama ini, tetapi masalah royalti setiap kali pembahasan tidak pernah dibicarakan secara detail di Banggar. Komisi II tidak pernah rapat dengan hal yang bersifat kerjasama daerah, karena itu ranahnya di Komisi I,” tandas Natala.
Sementara itu, saat BaskomNews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, dirinya justru mengaku tidak mengetahui persoalan ini. Indriyani malah melimpahkan kepada Komisi II. Karena jika ke komisi I, sambung Indritani, OPD terkait tidak pernah emmberikan informasi.
“Mungkin sama Komisi II yah, kalau sama Komisi I belum pernah,” singkat Indiyani. (iql)






