BaskomNews.com – Pembangunan Gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Singaperbangsa Karawang terhitung terlambat dari perjanjian awal. Terhitung sejak akhir tahun 2018, pembangunan Gedung Fasilkom mulai dilakukan, tetapi sampai saat ini bangunan gedung belum bisa digunakan.
Padahal menurut mahasiswa, kegiatan belajar mengajar sebentar lagi akan segera dimulai dalam memasuki semester ganjil.
Mahasiswa merasa dirugikan, karena alas an gedung yang dijanjikan belum juga bisa digunakan. Padahal, mahasiswa dituntut untuk selalu tepat waktu dalam membayar Uang Kuliah Tunggal pada tiap awal semester, tetapi para mahasiswa tidak mendapatkan hak untuk mempunyai tempat belajar mengajar.
Pimpinan Ormawa Fasilkom, Andy Yudithio mengatakan, perjanjian pihak Rektorat Unsika dengan vendor menyatakan baha pembangunan gedung Fasilkom akan rampung pada Juni 2019. Kemudian terjadi perjanjian ulang, bahwa gedung selesai pada akhir Agustus 2019. Tetapi sudah menginjak September 2019, gedung yang dijanjikan tidak kunjung selesai.
Adapun hasil audiensi antara Ormawa Fasilkom dengan pihak vendor menghasilkan jawaban mengapa terjadi keterlambatan. Yaitu dimana pihak vendor menyatakan, bahwa keterlambatan pembangunan gedung terjadi karena terhambatnya dana dari pihak Rektorat Kampus. “Katanya dana yang keluar tidak sesuai dengan perjanjian awal antara pihak kampus dan vendor,” tutur Andy Yudithio, melalui rilisnya kepada BaskomNews.com.
Bahkan menurutnya, tercatat bahwa Gedung Fasilkom ini telah dibangun oleh beberapa vendor yang berbeda. Karena pada vendor sebelumnya didapati beberapa oknum yang menjual bahan material bangunan. Selain itu, beberapa kesalahan lainnya adalah terdapat bagian-bagian gedung yang tidak sesuai dengan desain yang dilampirkan.
“Sampai saat ini mahasiswa terus menuntut mengenai kejelasan kapan bangunan gedung sebenarnya akan selesai,” pungkas Andy.(red)














