Akhirnya !!! Surati Ketua DPRD, Fraksi PKB Desak Untuk Bentuk Pansus Izin PT. JLM

0

Fraksi PKB Karawang

banner 468x60

“Justru dengan surat dari Fraksi PKB inilah kami ingin membuktikan keseriusan itu. Karena pengusutan dugaan pemalsuan izin ini harus dilakukan secara legal. Makanya Fraksi PKB kirim surat ke DPRD Karawang untuk segera dibentuk Pansus,”

BaskomNews.com – Dengan nomor surat 0299/FKB-DPRD/A/XI/2017 per tanggal 1 November 2017, Fraksi PKB akhirnya menyurati Ketua DPRD Karawang untuk mendesak Pansus dugaan pemalsuan izin PT. Jatisari Lestari Makmur.

Ketua Fraksi PKB Karawang, H. Acep Suyatna mengatakan, dorongan dibentuknya Pansus ini untuk menjaga “marwah” DPRD Karawang. Karena menurutnya, saat ini beberapa nama anggota DPRD Karawang terus disebut-sebut publik terlibat dalam dugaan izin PT. Jatisari Lestari Makmur yang bermasalah.

banner 336x280

“Hari ini kita surati Ketua DPRD Karawang untuk secepatnya dibentuk Pansus izin PT. Jatisari Lestari Makmur. Mudah-mudahan besok sudah ada tanggapan serius terkait surat Fraksi PKB ini,” tutur H. Acep Suyatna, Rabu (1/11).

Disinggung mengenai pernyataan Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiyat yang akan membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pemalsuan izin PT. Jatisari Lestari Makmur, H. Acep sendiri mengaku masih menyangsikannya.

Karena sampai hari ini, kata H. Acep, tidak ada keseriusan dari yang bersangkutan untuk membuktikan pernyataannya tersebut melalui media masa.

“Justru dengan surat dari Fraksi PKB inilah kami ingin membuktikan keseriusan itu. Karena pengusutan dugaan pemalsuan izin ini harus dilakukan secara legal. Makanya Fraksi PKB kirim surat ke DPRD Karawang untuk segera dibentuk Pansus,” katanya.

Ditambahkan H. Acep, kisruh perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur ini harus secepatnya diperjelas. Karena semakin lama dibiarkan, maka nama baik kelembagaan DPRD Karawang yang akan menjadi taruhannya.

“Dalam pansus nanti kami akan meminta untuk buka-bukaan, kira-kira siapa saja yang terlibat di dalamnya. Semoga ini menjadi langkah yang bagus untuk menyelesaikan persoalan kisruh izin PT. Jatisari Lestari Makmur,” pungkas H. Acep.(Vo)

banner 336x280