BaskomNews.com – Terkait situasi yang berkembang saat ini, adanya berbagai dugaan pelanggaran menjelang masa pencoblosan Pilkada Karawang 2020, Praktisi Hukum dan Advokasi di Asosiasi HRD Karawang, Arif Dianto mengaku akan memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Karawang untuk memproses setiap bentuk pelanggaran yang ada.
Disampaikan Arif Dianto, sepenuhnya ia masih percaya kepada Bawaslu Karawang yang akan melakukan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang.
“Indonesia adalah negara hukum, segala tindakan yang terkait pelanggaran terhadap aturan harua dilakukan upaya dan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur Arif Dianto, Selasa (8/12/2020).
“Kami percaya para instansi dan penegak hukum akan melakukan langkah dan tindakan tegas dan terukur untuk menghindari konflik yang bisa menyebabkan terganggunya kondusifitas di Kabupaten Karawang,” timpalnya.
Dijelaskan Arif, tujuan dari penegakan hukum salah satunya adalah untuk menghindari ‘Eigenrichting’ atau upaya main hakim sendiri dari masyarakat dalam setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Jika aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas, maka sama saja membiarkan terjadinya konflik di Kabupaten Karawang,” katanya.
Untuk menghindari inkondusifitas di Pilkada Karawang 2020, Arif berharap Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, agar Pilkada Karawang bisa berjalan lancar, jujur dan adil.
“Kita berharap Pilkada Karawang tahun ini menjadi pilkada yang lebih berkualitas, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang lebih amanah. Dan untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas, tentu tidak bisa lepas dari peran para penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang terjadi,” pungkas Arif. (red)












