Sejumlah PSK Online di Kotabaru Digerebeg Polisi
BaskomNews.com – Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang berada di sejumlah hotel yang ada di Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang digrebek oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang PSK online yang namanya minta disamarkan oleh redaksi BaskomNews.com. Sebut saja Bunga (25), dirinya mengaku digelandang ke Mapolsek Kotabaru saat ia tengah asyik menunggu pelanggannya di sebuah kamar hotel di Jalan Simpang Jomin Kecamatan Kotabatu, Karawang.
“Iya aku sama kedua temen aku lainnya waktu di kamar hotel Pondok Ratu, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku anggota Polsek Kotabaru. Terus kita bertiga dibawa ke Polsek Kotabaru sama orang-orang tersebut,” kata Bunga, kepada BaskomNews.com, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (24/12/2020).
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penggrebekan terhadap para wanita PSK online tersebut terjadi pada Sabtu (19/12/2020) malam di tiga hotel berbeda. Hotel tersebut yakni Hotel Pondok Ratu, Hotel Araruna dan Penginapan Bima. Ketiga lokasi tersebut berada di Jalan Simpang-Jomin Kecamatan Kotabaru, Karawang.
“Selain kita bertiga, ada juga 5 cewek lainnya yang ikut dibawa ke Polsek Kotabaru. Kata ke 5 cewek itu, mereka juga sama profesi pekerjaan kaya aku (PSK Online, red),” ungkapnya.
“Tapi ke 5 cewek itu ditangkap dari hotel yang berbeda yang berada di Kecamatan Kotabaru,” jelasnya.
Saat disinggung alasan dirinya bisa terbebas dari jeratan hukum pidana, Bunga mengakui bahwa mereka yang digelandang ke Mapolsek Kotabaru, terus dijamin oleh seseorang yang dianggap sebagai mucikari mereka sebagai PSK Online di sebuah aplikasi Mi-Chat.
“Di jamin sama mamih, Minggu (20/12/2020) paginya kita semua diperbolehkan pulang sama pihak polisi. Di situ dengan catatan kita gak boleh menjalankan bisnis prostitusi online di wilayah mereka lagi,” bebernya.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kapolsek Kotabaru, Iptu Tata Suhendar mengaku tidak mengetahui adanya aksi penggrebekan yang dilakukan oleh jajarannya di Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
“Saya malahan gak tahu sama sekali, coba tanya ke Pak Kanit Reskrim saja ya,” kilahnya.
Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Wihendar yang ditemui saat berjaga sebagai Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Jomin dalam kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2020, menampik jajarannya telah melakukan penggrebekan terhadap sejumlah PSK Online di wilayah hukumnya.
“Gak benar itu. Adanya juga, pada saat kami melakukan patroli, ada informasi dari warga kalau ada sejumlah pemuda yang sedang mabuk-mabukan dan meresahkan warga,” tampiknya.
“Nah adanya informasi tersebut, kami jajaran langsung menuju ke lokasi dan membawa mereka ke Polsek, memang ada beberapa wanita yang ikut diamankan ke Polsek juga, tapi mereka ini bukan seorang PSK Online,” kilahnya lagi.
Ditegaskan Ipda Wihendar, pihaknya membantah bahwa jajarannya di Unit Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan penggrebekan seperti informasi yang didapat oleh tim redaksi BaskomNews.com.
“Jadi informasi yang beredar yang katanya kami melakukan kegiatan seperti hal tersebut, itu tidak benar. Dan kalau pun benar, kami pasti akan melimpahkan kasusnya ke Unit PPA Polres Karawang,” tegasnya. (CR1)
Ket foto : ilustrasi net