Disebut Pemilik Limbah Minyak di PT. Triguna Oleh DLHK, Begini Tanggapan PHE ONWJ
Baskomnews.com – Nama perusahaannya disebut-sebut oleh salah seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, terkait sumber limbah minyak di gudang PT. Tenang Jaya Sejahtera (TJS) yang kini menjadi polemik pencemaran lingkungan, membuat PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) angkat bicara.
Corporate Secretary PHE, Whisnu Bahriansyah mengatakan, hal itu harus di konfirmasi ulang kepada yang memberikan pernyataan bahwa limbah minyak tersebut, merupakan berasal dari PHE ONWJ.
“Adanya pernyataan seperti itu (pernyataan Kabid Penataan DLHK, red), mungkin harus di konfirmasi ulang kepada yang menyatakan hal itu. Apakah, limbah minyak itu dari YYA atau bukan?.,” ungkap Whisnu kepada wartawan dalam konperensi pers-nya, Kamis (18/03/2021).
Karena, sambung Whisnu, PHE ONWJ atau pun Patra Niaga, bukan lah satu-satunya konsumen PT. Triguna. “Pasti ada perusahaan yang lainnya juga, konsumennya mereka itu,” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kabid Penataan DLHK Kabupaten Karawang, Hetty mengungkapkan bahwa limbah minyak yang terdapat di gudang PT. TJS itu, adalah milik PT. PHE ONWJ yang ditipkan sementara ke PT. Triguna atas rekomendasi DLHK.
“Limbah tersebut hanya di titipkan di PT. TJS oleh PT. Triguna yang berlaku selama 6 bulan, dari tanggal 19 Maret 2020 hingga Desember 2020,” ungkap Hetty.
Oleh karena itu, Whisnu menjelaskan, pihaknya memang pernah melakukan kerjasama dengan PT. Triguna. Namun, hal itupun terjalin kerjasamanya melalui Patra Niaga dengan PT. Triguna dan bukan dengan pihaknya langsung.
“Kalau untuk jenis minyak YYA yang dulu, kita memang bekerjasama dengan Patra Niaga dan Patra Niaga bekerjasama dengan PT. Triguna. Waktu itu memang diangkut kesana (PT. Triguna). Tapi itu sebenarnya sudah selesai karena terjadi di bulan Agustus tahun 2019 hingga Februari tahun 2020,” jelasnya.
Seperti diketahui bersama, polemik tumpahan limbah minyak di gudang milik PT. TJS hingga mencemari lingkungan sekitar di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, terjadi pada akhir September dan awal Oktober tahun 2020.
Sementara itu, Whisnu memastikan, proses jenis minyak YYA yang pernah diangkut ke PT. Triguna lalu disimpan di gudang PT. TJS, sudah selesai pada Februari tahun 2020.
Sebab, kata Whisnu, salah satu persyaratan limbah minyak milik PHE ONWJ telah selesai dilakukan Treatment oleh PT. Triguna, yakni mereka harus mengeluarkan Certificate Of Treatment (COT), dan itu sudah dikeluarkan oleh PT. Triguna.
“Jadi bagi kami, itu adalah sesuatu yang sudah Case Closed atau sudah selesai menurut kami. Karena kan, mereka juga sudah mengeluarkan COT yang menyatakan bahwa limbah itu sudah selesai di olah dan kami juga mengecheck pada saat COT itu dikeluarkan oleh pihak PT. Triguna,” katanya menegaskan lagi.
Whisnu juga mempersilahkan pihak manapun untuk melakukan cara lain atau dapat meniru cara PHE ONWJ dengan melakukan uji laboratorium sampel tumpahan minyak di pesisir Karawang yang terjadi pada periode 21-25 Februari 2021 kemarin.
“Silahkan saja kalau ada cara yang lain. Tapi bagi kami, cara yang bisa dilakukan untuk memastikan minyak itu milik siapa?. Ya lakukan seperti langkah kami, yakni menguji lab sampel tumpahan minyak seperti di pesisir Karawang,” tegas Whisnu menepis.
Whisnu berharap dengan adanya polemik pencemaran lingkungan yang menyeret nama perusahaan milik BUMN tersebut, ada pihak atau instansi yang hendak melakukan uji laboratorium tersebut dengan Finger Printing seperti yang dilakukan pihaknya pada hari ini.
“Kami sarankan agar minyak itu untuk di periksa atau dilakukan uji laboratorium. Jadi bisa di check, apakah minyak itu emang berasal dari PHE ONWJ atau bukan. Hasilnya dapat diketahui milik siapa-siapanya. Mungkin itu saja dari kita sih,” cetusnya menambahkan.
Disinggung terkait PHE ONWJ akan diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Karawang guna memberikan pernyataannya dalam polemik pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak PT. Tenang Jaya Sejahtera (PT. Triguna), Whisnu mengaku siap akan datang apabila betul pihaknya diundang ke rapat tersebut.
“Oh ya kalau diundang, gak mungkin enggak dateng dong. Pasti kami datang tentunya,” pungkasnya. (NOT).